Ini Penyebab TSM dan Cara Mengajukan Sanggah pada Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 2024

Rabu 19 Feb 2025, 14:38 WIB
Tidak lolos seleksi administrasi PPPK tahap 2? Jangan khawatir. Pelajari cara mengajukan sanggah dan ini penyebab TMS yang sering terjadi. (Sumber: Pemkot Depok)

Tidak lolos seleksi administrasi PPPK tahap 2? Jangan khawatir. Pelajari cara mengajukan sanggah dan ini penyebab TMS yang sering terjadi. (Sumber: Pemkot Depok)

Pastikan alasan yang dituliskan sesuai dengan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Contoh alasan yang bisa diajukan, misalnya:

"Terima kasih kepada tim verifikator yang telah memverifikasi berkas saya. Namun, saya merasa ada kesalahan dalam verifikasi yang menyebabkan saya tidak lolos seleksi administrasi. Saya mohon agar berkas saya diperiksa kembali karena dokumen yang saya unggah sudah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan."

5. Pentingnya Mengunggah Bukti Pendukung

Beberapa instansi mungkin meminta bukti pendukung tambahan. Jika diminta, Anda bisa mengunggah dokumen pendukung ke Google Drive dan membagikan linknya dalam formulir sanggahan.

6. Verifikasi dan Proses Pengajuan

Setelah mengisi formulir, pastikan untuk membaca kembali dengan seksama dan mencentang kotak.

Baca Juga: Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Guru Tahun 2025, Penjelasan Lengkap Berdasarkan Peraturan Terbaru

Kotak ini yang menunjukkan bahwa Anda sudah memahami bahwa sanggahan ini hanya berlaku untuk dokumen yang sesuai dengan kenyataan, dan tidak untuk memperbaiki kesalahan yang telah dibuat oleh pelamar.

Jika sudah yakin, klik “Selesaikan Proses Sanggahan”.

7. Konfirmasi Pengajuan Sanggahan

Setelah mengklik tombol tersebut, akan muncul pemberitahuan konfirmasi.

Pastikan semua data yang diisi benar dan sesuai. Jika sudah, klik “Ya” untuk mengonfirmasi. Setelah itu, status sanggahan Anda akan tercatat.

Setelah mengajukan sanggahan, Anda tinggal menunggu hasil dari proses verifikasi dan keputusan akhir dari instansi terkait.

Jika sanggahan diterima, status TMS akan berubah menjadi lulus seleksi administrasi, dan Anda dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Berita Terkait

News Update