Berikut daftar kebijakan ekonomi yang akan diterapkan dalam waktu dekat:
1. Optimalisasi Penyaluran Bansos
Pemerintah akan mempercepat pencairan berbagai program bantuan sosial, di antaranya:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
Mulai dicairkan pada Februari-Maret 2025 untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako
Pencairan dilakukan bertahap dengan nilai Rp600.000 setiap tiga bulan.
- Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dari keluarga kurang mampu untuk memastikan kelangsungan pendidikan.
- BLT Dana Desa
Bantuan tunai bagi warga desa sebesar Rp300.000 per bulan atau Rp600.000 untuk pencairan dua bulan sekaligus.
- Program Makan Bergizi Gratis
Akan diberikan kepada siswa PAUD, SD, SMP, SMA, dan santri pesantren untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia.
2. Kebijakan Stimulus Ekonomi
Pemerintah juga menyiapkan berbagai kebijakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas harga, di antaranya:
- Diskon tarif listrik 50% untuk pelanggan tertentu mulai Februari 2025.
- Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta yang dipercepat ke bulan Maret 2025.
- Diskon harga tiket pesawat dan tarif tol selama periode mudik Lebaran.
- Program diskon belanja Ramadan, pariwisata, dan subsidi harga pangan untuk menjaga daya beli masyarakat.
- PPN DTP untuk pembelian properti dan otomotif guna mendorong sektor perumahan dan industri kendaraan.
- Optimalisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendukung pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
3. Ketahanan Pangan dan Produksi Beras
Pemerintah memastikan panen padi 2025 akan berjalan optimal untuk menjaga stok beras nasional.
Laporan terbaru menunjukkan peningkatan produksi beras yang signifikan, sehingga harga pangan dapat lebih terjangkau menjelang Ramadan dan Lebaran.