BLITAR, POSKOTA.CO.ID - Telah terjadi kecelakaan antara mobis bus yang menabrak pengendara motor di perempatan Poluhan, Kecamatan Srengat, Blitar, Jawa Timur.
Bus pariwisata PO Rana Jaya menabrak pengendara motor yang ditumpangi oleh pasangan suami-istri berinisial S, 60 tahun dan S, 57 tahun. Kecelakaan itu terjadi pada Selasa, 18 Februari 2025 pukul 06.40 WIB.
Melansir dari akun Instagram @mood.jakarta mengunggah rekaman CCTV yang merekam detik-detik Bus menabrak motor.
"Kecelakaan maut terjadi di perempatan Poluhan, Blitar, Jawa Timur pada Selasa, 18 Februari 2025," tulis keterangan unggahan yang dikutip Poskota pada Rabu, 19 Februari 2025.
Baca Juga: Korban Tewas Kecelakaan di Bogor Belum Teridentifikasi, Polisi Sebar Lembar Pemberitahuan
Kejadian itu bermula saat pasangan tersebut akan melintasi dan menyebrang perempatan dari arah selatan saat lampu lalu lintas telah menunjukkan berwarna hijau.
Namun, bus tersebut justru mengabaikan lampu lalu lintas yang sedang menyala berwarna merah dan memilih untuk menerobos sinyal lampu lalu lintas tersebut.
Hingga akhirnya, bus menabrak pasangan suami-istri tersebut dan akibatnya kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian seusai terseret beberapa meter.
Diketahui, bahwa kedua korban merupakan seorang warga Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Sementara sang sopir bus berisinial DE, 35 tahun warga Malang.
Baca Juga: Keluarga Korban Adu Banteng di Bekasi Beberkan Kronologi Kecelakaan Maut
Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Andang Wastiyono mengatakan bahwa kini pihaknya telah menahan sopir bus untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini pengemudi kita tahan untuk dimintai keterangan," kata Andang.
Akibat dari tindakannya, DE terancam dengan Pasal 310 UU Lalu Lintas dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Dalama video rekaman CCTV terekam jelas detik-detik bus yang menerobos lampu merah itu menghantam pasangan suami-istri yang mengendarai motor.
Baca Juga: Sopir Truk Galon Penyebab Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi 2 Ditetapkan Jadi Tersangka
Tabrakan tidak dapat dihindarkan, hingga kedua korban mengalami luka serius di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat.