Bansos PKH Tahap 1 2025 Cair sebelum Ramadan, Ini Besaran Dana yang Masuk ke KKS Merah Putih

Rabu 19 Feb 2025, 10:00 WIB
Ilustrasi uang dari bansos PKH. (Sumber: Pixabay/EmAji)

Ilustrasi uang dari bansos PKH. (Sumber: Pixabay/EmAji)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 2025 resmi dicairkan menjelang bulan Ramadan.

Pera penerima manfaat telah mendapatkan kiriman saldo ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka sesuai bank penyalur.

Lantas, berapa besaran dana bansos PKH untuk setiap tahapnya? Berikut informasi yang perlu Anda ketahui.

Baca Juga: Cek di Sini! Saldo Dana Bansos BPNT Rp400.000 bagi KPM dengan NIK KTP Tercatat di DTKS

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos yang ditujukan bagi warga Indonesia untuk membantu memperbaiki kondisi ekonomi keluarga penerima.

Bantuan ini berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa pemberian dana tunai dengan nominal tertentu sesuai kategori peserta.

Pemerintah mengimbau agar para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menggunakan bansos PKH sebagaimana mestinya yakni untuk pendidikan maupun kesehatan.

KPM bansos ini adalah masyarakat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal tersebut sebagai syarat utama bagi para penerima untuk mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Alhamdulillah Pencairan Bansos BPNT 2025 Rp600.000 Semakin Merata di 24 Wilayah, Cek Segera!

Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap melalui KKS Merah Putih atau bisa juga lewat PT Pos Indonesia apabila KPM belum memiliki rekening.

Sementara itu beberapa lembaga perbankan yang menyalurkan bansos PKH tergabubg dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari BNI, BRI, dan Bank Mandiri (tambahan BSI untuk wilayag Aceh).

Besaran Bansos PKH

Berita Terkait
News Update