3. Pengambilan Bantuan di Kantor Pos
- KPM yang sudah menerima surat undangan harus datang ke lokasi pencairan sesuai jadwal.
- Jika tidak bisa hadir pada jadwal yang ditentukan, bantuan masih dapat diambil di Kantor Pos cabang dalam 1-2 hari setelah jadwal utama.
4. Batas Waktu Pencairan
Penting untuk diperhatikan bahwa penyaluran dana bansos melalui PT Pos memiliki batas waktu pencairan.
Jika bantuan tidak diambil dalam periode yang ditentukan, dana subsidi akan dikembalikan ke kas negara dan tidak dapat dicairkan lagi.
Baca Juga: Nama Penerima Dana Bansos PKH-BPNT Bisa Berubah Tiap 3 Bulan, Begini Alasannya
Status Pencairan Terbaru di SIKS-NG
Berdasarkan data terbaru di SIKS-NG, berikut status bansos terbaru pada Rabu 19 Februari 2025.
- PKH – Sudah berstatus Standing Instruction (SI) dan menunggu jadwal pencairan dari PT Pos.
- BPNT (Bantuan Program Sembako) – Masih dalam tahap Surat Perintah Membayar (SPM) tetapi di SIKS-NG sudah berstatus SI.
- BPNT yang disalurkan lewat PT Pos – Sudah terkonfirmasi berstatus SI, yang berarti pencairan akan segera berlangsung.
Semoga Bansos PKH dan BPNT dapat mulai dicairkan pada Februari 2025 sesuai jadwal yang akan diumumkan oleh PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Status Cek Bansos Belum Berubah? Coba 3 Cara Ini untuk Memastikan Kepesertaan PKH-BPNT Anda
Kriteria Penerima yang Bisa Dicoret dari PKH-BPNT
Tidak semua penerima manfaat akan terus menerima saldo dana bansos.
Seorang pendamping sosial dalam kanal YouTube Pendamping Sosial menyebutkan beberapa kriteria yang dapat menyebabkan seseorang kehilangan kepesertaan bansos:
Memiliki Kendaraan Bermotor dengan Nilai di Atas Rp30 Juta
Kepemilikan kendaraan dengan harga lebih dari Rp30 juta bisa menjadi salah satu alasan penonaktifan bansos.