BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dua pelaku pengeroyokan suporter di Stadion Patriot Chandrabaga, Kota Bekasi, masih memiliki hubungan satu darah.
"Untuk (pelaku) JS dan AS ini adalah saudara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat konferensi pers, Rabu, 19 Februari 2025.
Binsar memastikan, kedua tersangka tidak terpengaruh minuman beralkohol. Aksi pengeroyokan dilakukan secara spontan.
"Sementara kami tidak menemukan adanya pengaruh miras dari pelaku. Hanya saja pelaku menduga korban ini supporter lawan dan langsung spontan melakukan tindakan kekerasan," katanya.
Baca Juga: Aksi Pemalakan di Stadion Patriot Saat Laga Persija vs Persib Viral di Media Sosial
Kedua pelaku yang mengaku sebagai Jakmania atau pendukung Persija Jakarta, mengeroyok korban berinisial MA. MA dituduh sebagai pendukung Persib Bandung.
"Intinya tindak pidana ini terjadi karena para pelaku menduga korban adalah supporter Persib Bandung. tetapi faktanya kami temukan disini bahwa korban adalah supporter Persija Jakarta," ucapnya.
JS, 25 tahun, dan AS, 19 tahun, ditangkap sehari setelah pertandingan Persija vs Persib, Senin, 17 Februari 2025.
JS ditangkap di tempat kerjanya, kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Sementara itu, AS ditangkap di rumahnya di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Adapun insiden pengeroyokan terjadi di tribune Stadion Patriot Chandrabaga saat Persija berduel dengan Persib yang berakhir imbang 2-2, Minggu, 16 Februari 2025.
Pengeroyokan bermula saat korban MA merekam kericuhan di tribune penonton. Kemudian, ia dihampiri dan dianiaya kedua pelaku.