Sebut Hotman Paris Sesat, Firdaus Oiwobo: Macul Aja Sana di Kampung

Selasa 18 Feb 2025, 20:23 WIB
Firdaus Oiwobo senggol Hotman Paris buntut dari sumpah advokatnya dibekukan MA. (Sumber: Instagram/@m.firdausoiwobo)

Firdaus Oiwobo senggol Hotman Paris buntut dari sumpah advokatnya dibekukan MA. (Sumber: Instagram/@m.firdausoiwobo)

POSKOTA.CO.ID - Sumpah advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo dibekukan oleh Mahkamah Agung (MA) buntut dari kericuhan sidang dengan Hotman Paris.

Sebelumnya, sempat ramai soal persidangan kasus pencemaran nama baik antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution yang berakhir ricuh hingga sidang diskors.

Akibatnya, sumpah advokat Razman dan Firdaus dibekukan dan tidak bisa lagi menjalani sidang apapun dan dimanapun.

Menanggapi hal itu, Firdaus menyinggung Hotman yang justru terlibat juga dalam kacaunya persidangan dengan memberikan narasi yang dinilai tidak benar.

Baca Juga: Hotman Paris Diperiksa Bareskrim Polri, Jadi Saksi Kasus Kegaduhan Razman di PN Jakarta Utara

"Hotman Paris suruh macul aja di kampung, karena omongannya sesat. Beberapa kali dia beri narasi terakhir di Mabes. Dia bilang kami tidak boleh beracara lagi dan menerima klien," kata Firdaus kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Selasa, 18 Februari 2025.

Ia bahkan meminta pengacara kondang itu untuk lebih banyak belajar soal hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kalau kami diberikan kuasa oleh klien makan cacat hukum dia bilang. (Hotman) suruh belajar lagi," katanya.

Menurutnya, meski sumpah advokat telah dibekukan, ia masih berhak dan bisa menerima surat kuasa yang diberikan oleh klien.

Baca Juga: Hotman Paris Tak Takut Jika Razman Bongkar Isi Chat dengan Iqlima Kim

"Mana ada kami tidak boleh terima surat kuasa dari klien? LBH saja yang bukan sarjana hukum masih boleh terima surat kuasa klien. Dia belajarnya darimana?," katanya.

Berita Terkait
News Update