Bansos PKH tahun 2025 yang akan cair segera lewat PT Pos Indonesia. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

EKONOMI

Penyaluran Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025 via PT Pos Indonesia Siap Cair, Selengkapnya di Sini!

Selasa 18 Feb 2025, 20:58 WIB

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bansos PKH melalui PT Pos Indonesia kini mendapatkan kabar gembira.

Diketahui bantuan sosial reguler khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) telah disalurkan kepada masyarakat melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain melalui Kartu Keluarga Sejahtera atau yang disebut juga Kartu Merah Putih, KPM dapat menerima pencairan melalui PT Pos Indonesia.

Lantas, penyaluran bantan sosial PKH melalui PT Pos Indonesia ini telah sampai pada proses apa? Simak informasinya di bawah ini!

Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos PIP 2025 Segera Cair Dalam Waktu Dekat, Begini Cara Ceknya

Penyaluran Bansos PKH 2025 via PT Pos Indonesia

Mengutip kanal Youtube Sukron Channel, saat ini status penyaluran bansos PKH melalui PT Pos Indonesia saat diperiksa telah berubah.

Perubahan ini yang sebelumnya 'Sudah SPM' kini menjadi 'SI' atau standing instruction yang artinya dalam waktu dekat akan tercairkan.

PT Pos yang berada di masing-masing daerah akan segera mulai menjadwalkan pencairan dan menyebarkan surat undangan kepada KPM.

Baca Juga: Terbaru! 24 Wilayah Telah Menerima Rp600.000 Subsidi Saldo Bansos BPNT Pencairan Pertama dari Pemerintah, Cek Daftar Wilayah Lengkap

Syarat Pengambilan Bansos via PT Pos Indonesia

Mengutip dari kanal Youtube CEK BANSOS, ini tiga syarat yang harus diperhatikan saat pengambilan bantuan:

1. Jika diambil langsung oleh KPM bersangkutan, maka KPM hanya perlu membawa dokumen seperti, KTP serta KK asli, dan foto rumah yang tidak perlu dicetak.

2. Jika diwakilkan oleh anggota keluarga dalam satu KK, seperti suami, istri, atau anak, maka yang mewakilkan wajib membawa KTP dan KK asli serta foto rumah.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Anda Tercantum sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT 2025, Cair di Beberapa Lokasi Hari Ini

3. Jika diambil oleh orang lain di luar KK, maka perlu membawa KTP dan KK asli pemilik penerima bansos serta foto rumah juga foto KPM yang sedang memegang KTP.

Perlu diketahui pula bahwa persyaratan di atas bersifat kondisional sehingga pada daerah lain mungkin saja membutuhkan persyaratan lainnya.

Tags:
Program Keluarga Harapan (PKH) 2025Program Keluarga Harapan (PKH)PT Pos Indonesiabansos PKH 2025bansos PKHKeluarga Penerima Manfaat (KPM)

Legenda Kinanty Putri

Reporter

Legenda Kinanty Putri

Editor