POSKOTA.CO.ID – Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali hadir untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah tanpa kendala biaya.
Pendaftaran untuk tahap 1 tahun 2025 telah dibuka sejak Januari, dan pencairan dana dijadwalkan mulai Maret 2025.
Dengan adanya bantuan ini, siswa dapat memperoleh dana pendidikan yang bisa digunakan untuk kebutuhan sekolah, seperti buku, seragam, hingga transportasi.
Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, segera lakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi KJP Plus.
Proses pendaftaran cukup mudah, hanya perlu melengkapi data diri serta mengunggah dokumen pendukung yang diperlukan.
Setelah pengajuan dikirimkan, data akan diverifikasi oleh sekolah dan Dinas Sosial sebelum hasil penerimaan diumumkan.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan manfaat dari program KJP Plus 2025.
Pastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap agar proses pendaftaran berjalan lancar. Simak informasi selengkapnya mengenai cara daftar dan cek status penerimaan di bawah ini!
Baca Juga: Penerima KJP Plus yang Dibatalkan Kembali Terima Dana Bansos? Cek Informasi Lengkapnya!
Jadwal pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2025
13 Januari-6 Februari 2025: Pendaftaran KJP Plus
15 Januari-8 Februari 2025: Pemadanan data dan verifikasi
Februari 2025: Penetapan penerima KJP Plus dan besaran dana yang disalurkan dari Keputusan Gubernur
Maret 2025: Penyaluran dana KJP Plus tahap 1
Baca Juga: Pencairan Saldo Dana Bansos KJP Plus Dibatalkan? Segera Cek Informasi Lengkapnya di Sini
Untuk Anda yang ingin menerima bantuan KJP bisa mendaftar dengan cara di bawah ini.
Cara daftar jadi penerima KJP 2025
1. Buka situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id
2. Masuk atau buat akun baru
3. Lengkapi data diri yang diminta sesuai dengan KTP (mulai dari data orang tua, data siswa, dan sebagainya)
4. Unggah dokumen yang diminta
5. Pilih jenis bantuan, yaitu KJP Plus 2025
6. Kirim pengajuan
7. Proses Verifikasi Sekolah dan Dinas Sosial
8. Pengumuman Hasil Pendaftaran
Baca Juga: Update Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025, Ada Bantuan Sebesar Rp450 Ribu!
Cara cek status penerima KJP
Untuk memastikan apakah Anda atau anda Anda terdaftar sebagai penerima KJP 2024, berikut langkah yang bisa diikuti:
- Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/
- Scroll dan cari menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
- Masukkan NIK yang telah didaftarkan
- Pilih tahun penerimaan
- Pilih tahap 1 atau 2
- Klik ‘Cek’ dan tunggu sistem mencari data Anda
Status penerimaan KJP akan ditampilkan di layar. Jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, status penerimaan akan muncul sesuai data peserta.