KJMU 2025 Berubah? Tak Lagi Rp9 Juta, Ini Skema Bantuan Terbaru Sesuai UKT, Besaran Nominal Rp500-Rp750 Ribu per Bulan

Selasa 18 Feb 2025, 13:49 WIB
Besaran bantuan KJMU 2025 disesuaikan dengan UKT (Sumber: Istimewa)

Besaran bantuan KJMU 2025 disesuaikan dengan UKT (Sumber: Istimewa)

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama dalam agenda pembangunan Jakarta.

Berdasarkan data, jumlah penerima KJMU Tahap II Tahun 2024 mencapai 15.648 mahasiswa, lebih rendah dari kuota yang seharusnya tersedia.

Pendaftaran KJMU 2025 dijadwalkan berlangsung pada 10-21 Maret 2025, dengan proyeksi penerima sebanyak 20.000 mahasiswa.

Kuota ini mencakup 15.648 mahasiswa penerima lanjutan, 424 mahasiswa yang sebelumnya dicoret akibat dugaan kepemilikan aset tertentu namun telah menyanggah, serta 3.928 mahasiswa baru dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jakarta yang berakreditasi B dan C.

Komitmen Terhadap Pendidikan

Ima Mahdiah, Ketua Tim Transisi, menegaskan pentingnya menjaga akses pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Pemangkasan kuota pada tahap sebelumnya telah berdampak signifikan, dan langkah pemulihan ini diharapkan dapat memastikan bahwa program KJMU berjalan optimal dengan jumlah penerima yang sesuai.

Pemerintahan Pramono Anung-Rano Karno berkomitmen mendukung akses pendidikan bagi seluruh warga Jakarta.

Mereka menekankan bahwa pendidikan adalah investasi masa depan yang tidak boleh diabaikan. Tidak boleh ada mahasiswa Jakarta yang terhambat pendidikannya hanya karena kendala biaya.

Baca Juga: Serbu Link Berhadiah Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp275.000 Terkirim ke E-Wallet, Cek Taktik Klaimnya di Sini

Transparansi dalam Seleksi Penerima

Untuk memastikan program berjalan dengan baik, proses seleksi penerima KJMU akan dilakukan dengan transparan dan akurat.

Hal ini penting agar tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya akibat kesalahan administrasi atau sistem verifikasi yang tidak adil.

Proses verifikasi juga direncanakan hanya dilakukan sekali untuk masa studi empat tahun, memudahkan mahasiswa dalam menerima bantuan tanpa harus melalui proses verifikasi berulang.

Langkah Ke Depan

Berita Terkait
News Update