KJMU 2025 Berubah? Tak Lagi Rp9 Juta, Ini Skema Bantuan Terbaru Sesuai UKT, Besaran Nominal Rp500-Rp750 Ribu per Bulan

Selasa 18 Feb 2025, 13:49 WIB
Besaran bantuan KJMU 2025 disesuaikan dengan UKT (Sumber: Istimewa)

Besaran bantuan KJMU 2025 disesuaikan dengan UKT (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Pendidikan tinggi seringkali menjadi tantangan finansial bagi banyak keluarga. Namun, bagi mahasiswa Jakarta, program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hadir sebagai solusi untuk meringankan beban biaya kuliah dan mendukung generasi muda meraih impian akademis mereka.

KJMU adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta.

Program ini bertujuan memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu yang berdomisili di Jakarta.

Dengan adanya KJMU, diharapkan tidak ada lagi mahasiswa Jakarta yang terhambat pendidikannya karena kendala finansial.

Baca Juga: Disdik Jakarta Pastikan Pendaftaran KJMU Dibuka Maret 2025

Jadwal Pendaftaran KJMU 2025

Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Sarjoko, pendaftaran KJMU untuk periode 2025 akan dimulai pada bulan Maret 2025.

Hal ini sesuai dengan hasil koordinasi bersama 124 perguruan tinggi mitra KJMU dan Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti).

Data mahasiswa penerima KJMU diharapkan selesai pada Maret 2025, dengan input dan pembaruan data oleh operator perguruan tinggi ke dalam portal Pangkalan Data Dikti.

Penyesuaian Besaran Bantuan

Sebelumnya, setiap penerima KJMU menerima bantuan sebesar Rp9 juta per semester. Namun, Sarjoko menyampaikan bahwa ke depan, besaran bantuan akan disesuaikan dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) masing-masing penerima.

Meskipun besaran pasti belum ditetapkan, estimasi bantuan berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 750.000 per bulan. Penyesuaian ini bertujuan untuk lebih mengakomodasi kebutuhan finansial mahasiswa sesuai dengan biaya kuliah yang mereka tanggung.

Pemulihan Kuota Penerima KJMU 2024

Pada tahun 2024, terjadi pemotongan kuota penerima KJMU, yang berdampak pada ribuan mahasiswa. Menanggapi hal ini, Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno mengambil langkah untuk memulihkan kuota tersebut.

Berita Terkait
News Update