POSKOTA.CO.ID - Pada pengumuman hasil seleksi administrasi tahap 2 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2024, tentu bagi Anda yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, ada kesempatan untuk mengajukan sanggah.
Dalam masa sanggah ini, jika keberatan yang diajukan diterima, maka status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bisa berubah menjadi lulus administrasi.
Dengan demikian, Anda masih bisa mengikuti seleksi tahap 2 PPPK.
Baca Juga: Ini Daftar Instansi Daerah yang Sudah Mengumumkan Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Tahun 2024
Cara Mengajukan Sanggah di SSCASN
Berikut tutorial bagaimana cara mengajukan sanggah di Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN) bagi calon guru yang tidak lolos seleksi administrasi PPPK tahap 2.
1. Login ke Akun SSCASN
Langkah pertama, buka situs sscasn.bkn.go.id dan login menggunakan akun masing-masing.
Setelah masuk, masukkan NIK dan kata sandi, serta kode verifikasi yang muncul.
2. Cek Hasil Seleksi Administrasi
Setelah login, Anda akan diarahkan ke halaman resume.
Jika status Anda dinyatakan TMS, biasanya akan ada pemberitahuan terkait alasan mengapa Anda tidak lolos.
Misalnya karena surat lamaran yang tidak sesuai atau dokumen yang tidak lengkap.
3. Periode Sanggah
Untuk mengajukan sanggah, Anda diberikan waktu 3 hari sejak pengumuman TMS.
Jika tidak mengajukan banding dalam waktu tersebut, berarti Anda menerima hasil seleksi administrasi tersebut.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Apakah Dapat Gaji ke-13? Cek Informasinya
4. Mengisi Formulir Sanggah
Pada halaman SSCASN, Anda akan menemukan tombol berwarna kuning untuk mengisi formulir sanggah.
Klik tombol tersebut dan akan muncul formulir untuk mengisi alasan mengapa Anda tidak setuju dengan hasil verifikasi.
Alasan sanggah ini bisa berbeda-beda, tergantung penyebab TMS.
Misalnya jika ada kesalahan dalam pengolahan dokumen atau ketidaksesuaian informasi di surat lamaran.
5. Mengisi Alasan Sanggah
Di bagian formulir, Anda bisa mengisikan alasan keberatan.
Contoh alasan bisa berupa pengakuan bahwa dokumen yang diserahkan sesuai dengan persyaratan namun dianggap tidak memenuhi oleh tim verifikasi.
Jika perlu, lampirkan bukti pendukung dalam format yang diminta, seperti menguploadnya ke Google Drive dan mencantumkan linknya di formulir banding.
6. Periksa Kembali dan Kirim
Setelah mengisi alasan sanggah, pastikan untuk memeriksa kembali apakah semuanya sesuai dengan dokumen yang telah Anda unggah.
Jangan lupa, jika alasan sanggah yang diajukan adalah kesalahan dari pihak Anda sendiri, maka sebaiknya tidak menggunakan fitur ini karena bisa berdampak pada hasil verifikasi.
7. Klik Selesai
Setelah semua terisi dengan benar, Anda perlu memastikan bahwa Anda telah mencentang kotak persetujuan dan klik tombol "Akhiri Proses Banding".
Setelah itu, akan muncul notifikasi yang mengonfirmasi apakah proses banding telah berhasil dilakukan.
Baca Juga: Cek Nama Anda di Link Ini untuk Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Tahun 2024
Menunggu Hasil Sanggah
Setelah sanggah dikirim, Anda hanya perlu menunggu hasil keputusan dari pihak yang berwenang.
Jika status Anda berubah, maka Anda bisa melanjutkan ke seleksi PPPK tahap 2.
Demikian tutorial tentang cara mengajukan sanggah pada seleksi administrasi PPPK tahap 2 tahun 2024.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda yang membutuhkan.