POSKOTA.CO.ID - Pendaftar CPNS 2025 ketahui apa saja seleksi yang harus dilalui sebelum resmi mendaftar.
Secara umum, terdapat 3 seleksi utama yang harus dilalui yaitu seleksi administrasi, seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKS), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tak seluruh formasi akan melalui tes terakhir yaitu SKB, terdapat beberapa instansi yang tidak melaksanakannya.
Namun, calon pelamar harus ketahui rangkaian seleksi agar dapat mempersiapkan diri.
Baca Juga: 3 Strategi Lolos Pendaftaran CPNS, Pahami dan Terapkan!
Seleksi Administrasi
Seleksi yang perlu dilalui oleh pelamar yang pertama adalah seleksi administrasi yang harus dilakukan guna memeriksa data serta berkas pendaftar.
Dalam penyeleksian ini, akan mencakup proses-proses sebagai berikut:
- Melakukan pendaftaran secara online melalui situs SSCASN
- Mengunggah dokumen yang diminta dengan sesuai dan lengkap
- Verifikasi berkas dan data yang dilakukan instansi
Baca Juga: CPNS dan PPPK Harus Tahu, Ini Perbedaan SPMT, SK, dan TMT
Setelah menyelesaikan pendaftaran hingga tuntas, tunggu hasil penyeleksian selesai dan pelamar yang lolos akan melanjutkan ke seleksi selanjutnya.
Seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD)
Seleksi selanjutnya yang perlu dilakukan adalah Tes Kompetensi Dasar (TKD), tes ini dilakukan guna mengui kemampuan pelamar.
Sistem tes yang perlu dilakukan ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan tiga subtes utama:
Baca Juga: Cek Formasi CPNS 2025 Online di Web, Apakah Pendaftaran Sudah Buka?
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Wawasan Kebangsaan ini memiliki bobot 30 soal dengan jenis soal yang membutuhkan pemahaman analisis bukan hanya menghapal materi.
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
Tes Intelegensia Umum memiliki bobot 35 soal dengan jenis soal perhitungan dasar, terdengar mudah namun pengerjaan soal ini memiliki waktu yang sedikit.
Baca Juga: CPNS dan PPPK Harus Tahu, Ini Perbedaan SPMT, SK, dan TMT
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes Karakteristik Pribadi ini memiliki bobot 45 soal dengan jenis soal yang menguji kepribadian pelamar dalam beradaptasi, menguji profesionalitas, dan penggunaan teknologi.
Secara keseluruhan, waktu yang diberikan kepada pelamar untuk mengisi jawaban dari tes-tes tersebut adalah 100 menit.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Baca Juga: Siap-Siap Daftar! Ini Bocoran Formasi CPNS 2025 dan Instansi yang Buka Lowongan
Seleksi terakhir yang perlu dilakukan oleh pelamar adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), tes berikut tidak dilakukan oleh seluruh instansi.
Umumnya, tes harus dilakukan pelamar untuk menentukan kompetensi di bisang yang dilamar, maka dari itu tes akan disesuaikan dengan bidang formasi.