POSKOTA.CO.ID - Pendaftar CPNS 2025 ketahui apa saja seleksi yang harus dilalui sebelum resmi mendaftar.
Secara umum, terdapat 3 seleksi utama yang harus dilalui yaitu seleksi administrasi, seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKS), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tak seluruh formasi akan melalui tes terakhir yaitu SKB, terdapat beberapa instansi yang tidak melaksanakannya.
Namun, calon pelamar harus ketahui rangkaian seleksi agar dapat mempersiapkan diri.
Baca Juga: 3 Strategi Lolos Pendaftaran CPNS, Pahami dan Terapkan!
Seleksi Administrasi
Seleksi yang perlu dilalui oleh pelamar yang pertama adalah seleksi administrasi yang harus dilakukan guna memeriksa data serta berkas pendaftar.
Dalam penyeleksian ini, akan mencakup proses-proses sebagai berikut:
- Melakukan pendaftaran secara online melalui situs SSCASN
- Mengunggah dokumen yang diminta dengan sesuai dan lengkap
- Verifikasi berkas dan data yang dilakukan instansi
Baca Juga: CPNS dan PPPK Harus Tahu, Ini Perbedaan SPMT, SK, dan TMT
Setelah menyelesaikan pendaftaran hingga tuntas, tunggu hasil penyeleksian selesai dan pelamar yang lolos akan melanjutkan ke seleksi selanjutnya.
Seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD)
Seleksi selanjutnya yang perlu dilakukan adalah Tes Kompetensi Dasar (TKD), tes ini dilakukan guna mengui kemampuan pelamar.
Sistem tes yang perlu dilakukan ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan tiga subtes utama: