Update Pencairan Bansos PIP 2025 Termin 1, Cek Jadwal Lengkap Penyaluran dan Besaran Bantuannya

Senin 17 Feb 2025, 17:17 WIB
Ilustrasi jadwal pencairan bansos PIP 2025 (Sumber: Kemendikbud/Hanin)

Ilustrasi jadwal pencairan bansos PIP 2025 (Sumber: Kemendikbud/Hanin)

"Siapkan buku rekening SimPel atau Kartu KIP, fotokopi raport dan SK pemeberian sekolah agar ketika pencairan tidak begitu kelabakan," keterangan berikutnya dalam video.

Oleh karena itu, ini menjadi kabar baik bagi para siswa penerima manfaat PIP. Saldo bantuan yang nantinya diterima bisa segera dipakai untuk keperluan sekolah, misalnya pembayaran SPP di tahun semester baru.

Nominal Saldo Dana Bansos PIP 2025

Adapun untuk nominal pencairan bansos Program Indonesia Pintar (PIP) ini disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa yang terpilih.

Baca Juga: Cara Daftar PIP Online 2025, Cek Dokumen Persyaratannya untuk Pengajuan

Besarannya berbeda untuk tingkat SD, SMP, hingga SMA, berikut rinciannya:

  • Sekolah Dasar (SD) : Rp450.000 per tahun
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp750.000 per tahun
  • Sekolah Menengah Akhir/Kejuruan (SMA/K) : Rp1.800.000 per tahun

Jadwal Termin Pencairan Bansos PIP 2025

Di tahun 2025 sendiri penyaluran bansos Program Indonesia Pintar (PIP) ini akan dilaksanakan dalam 3 tahap, berikut ini jadwalnya:

  • Termin 1 (Februari–April): Pencairan tahap awal untuk siswa yang sudah terdaftar dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Termin 2 (Mei–September): Dana diberikan kepada siswa yang masuk dalam usulan dari Dinas Pendidikan dan lembaga terkait.
  • Termin 3 (Oktober–Desember): Pencairan terakhir untuk siswa yang masuk dalam kategori penerima dari termin 1 dan 2.

Cek Data Penerima Bansos PIP 2025

Bagi masyarakat atau orang tua yang ingin mengecek kembali anaknya apakah terdaftar sebagai penerima PIP 2025 atau tidak, bisa akses datanya secara online.

Cara mengecek data penerima bansos PIP 2025 ini bisa diakses lewat web resmi Kemdikbud, ikuti langkah-langkahnya berikut ini:

  1. Kunjungi web pip.kemdikbud.go.id lewat aplikasi browser.
  2. Masukkan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Kemudian isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Setelah itu selesaikan perhitungan atau capctha di situs untuk proses verifikasi.
  5. Terakhir bisa klik "Cek Penerima PIP" untuk memastikan status penerimaan bansos pendidikan ini.

Dengan mengikuti cara di atas, Anda bisa mengecek apakah data siswa terlah terpilih menjadi penerima PIP atau tidak.

Jika siswa tersebut terpilih, maka status penerima manfaat bansos akan aktif dan tinggal menunggu jadwal pencairan sesuai periode termin penyaluran yang sedang berlangsung.

Berita Terkait
News Update