POSKOTA.CO.ID - Para siswa terpilih jadi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 sebentar lagi akan mendapatkan pencairan bantuan.
PIP ini adalah bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sekolah, seperti pembelian alat tulis, SPP, dan lainnya.
Adapun untuk penyaluran bansos PIP 2025 telah dipastikan penerimanya, dan siap mendapatkan pencairan termin 1 di awal tahun 2025 ini.
Silahkan cek rekening berkala untuk memastikan pencairan bantuan PIP apakah sudah cair hari ini atau belum.
Baca Juga: Bantuan Saldo Dana Bansos Rp1.800.000 dari PIP Termin 1 2025 Dipastikan Cair Dalam Waktu Dekat
Kategori Siswa Penerima PIP
Sebagai informasi, tidak semua siswa bisa mendapatkan pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ini. Mereka yang berhak menerima bansos adalah sebagai berikut:
- Siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
- Siswa yang tidak terdaftar di DTKS tetapi diusulkan oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan lainnya
- Siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Siswa yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah
- Siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
- Siswa yang berasal dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Anak yatim piatu, yatim, atau piatu
- Siswa yang tinggal di panti sosial, panti asuhan, atau sekolah khusus
- Siswa yang terkena dampak bencana alam
- Siswa yang memiliki kebutuhan khusus
Anda bisa cek data penerima manfaat bansos pendidikan ini secara online melalui web Kemdikbud, begini caranya:
- Kunjungi web pip.kemdikbud.go.id lewat aplikasi browser.
- Masukkan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom "Cari Penerima PIP".
- Kemudian isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Setelah itu selesaikan perhitungan atau capctha di situs untuk proses verifikasi.
- Terakhir bisa klik "Cek Penerima PIP" untuk memastikan status penerimaan bansos pendidikan ini.
Baca Juga: 50 Wilayah Pencairan Bansos PKH-BPNT 16 Februari 2025, Ada Daerah Anda?
Jadwal Pencairan PIP 2025
Pemerintah menyalurkan dana bantuan pendidikan ini melalui 3 termin pencairan.
Diantaranya untuk termin pencairan bansos PIP tersebut bisa dicek di bawah ini:
- Termin 1 (Februari–April): Pencairan tahap awal untuk siswa yang sudah terdaftar dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Termin 2 (Mei–September): Dana diberikan kepada siswa yang masuk dalam usulan dari Dinas Pendidikan dan lembaga terkait.
- Termin 3 (Oktober–Desember): Pencairan terakhir untuk siswa yang masuk dalam kategori penerima dari termin 1 dan 2.
Bansos PIP Termin 1 Cair Februari 2025
Kabar baiknya, penyaluran saldo dana bansos PIP dari pemerintah telah masuk ke periode termin 1 di bulan Februari 2025.
Dari informasi yang beredar, proses pencairan telah dimulai sejak 4 Februari lalu dan akan disalurkan secara berkala kepada para siswa penerima manfaat.
Adapun saldo dana bansos PIP ini paling besar diterima oleh siswa tingkat SMA, yaitu Rp1,8 juta, berikut ini rincian nominalnya:
- Sekolah Dasar (SD) : Rp450.000 per tahun
- Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp750.000 per tahun
- Sekolah Menengah Akhir/Kejuruan (SMA/K) : Rp1.800.000 per tahun
Dikutip dari unggahan terbaru kanal YouTube Medi Tutorial, para penerima PIP 2025 sebentar lagi dipastikan segera menerima penciaran untuk termin 1.
"Peserta didik terdaftar yang orang tuanya terdaftar di Data Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan segera menerima bantuan PIP dalam waktu dekat," jelas dalam video unggahan Minggu, 16 Februari 2025 kemarin.
Adapun untuk proses penarikan uang bansos Rp1.800.000 per tahun ini dilakukan menggunakan rekening SimPel di bank himbara, seperti BRI, BNI, BSI, atau Bank Mandiri sesuai yang telah terdaftar.
Penggunaan Bansos PIP untuk Apa Saja?
Seperti tujuan dari penyaluran PIP, diantaranya dana bantuan yang diterima ini wajib dipakai untuk pembiayaan pendidikan dan sekolah.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), alokasi penggunaan dana PIP diperuntukkan pada kebutuhan berikut:
- Membeli buku dan alat tulis.
- Membeli pakaian seragam sekolah termasuk keperluan praktik dan perlengkapan sekolah seperti sepatu, tas, dll.
- Biaya kursus atau les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal.
- Biaya praktik tambahan dan biaya magang atau penempatan. Membiayai transportasi peserta didik ke sekolah.
- Uang saku peserta didik.
Penting untuk memastikan penggunaan saldo dana bansos PIP ini sesuai dengan aturan. Dengan begitu penggunaan dana bisa maksimal untuk keperluan sekolah siswa dan sejalan dengan tujuan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) ini.