Selamat, Pemilik NIK KTP Ini Akan Akan Dapat Saldo Dana Bansos BPNT Rp400.00, Simak Selengkapnya di Sini!

Senin 17 Feb 2025, 22:28 WIB
Ikuti cara cairkan bansos BPNT ini untuk mendapatkan bantuan Rp200.000 setiap bulan. (Sumber: Poskota/Fia Afifah)

Ikuti cara cairkan bansos BPNT ini untuk mendapatkan bantuan Rp200.000 setiap bulan. (Sumber: Poskota/Fia Afifah)

POSKOTA.CO.ID – Jika sudah tercatat sebagai penerima manfaat, Anda bisa bersiap-siap karena bantuan sosial (Bansos) BPNT akan segera cair pada Februari 2025 ini.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program bansos pemerintah yang bertujuan membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Nantinya, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan akan mendapatkan saldo dana bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan.

Saldo dana bansos BPNT tersebut dapat digunakan untuk membeli sembako di toko atau warung yang telah bekerja sama dengan program pemerintah ini.

Baca Juga: SELAMAT! Anda dengan NIK dan KTP yang Terdaftar KPM Akan Terima Saldo Dana Bansos Rp600.000 BPNT 2025 Tahap 1, Cair ke KKS Mandiri, BSI, dan BRI

Mengenal Bansos BPNT

Sebelumnya, NIK KTP Anda harus terlebih dulu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementrian Sosial (Kemensos).

Sebelumnya, bantuan ini diberikan dalam bentuk sembako, namun dalam beberapa tahun terakhir, BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai.

Pencairannya dilakukan melalui rekening bank penyalur yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri.

Untuk mengecek apakah dana bansos BPNT sudah cair, Anda bisa memeriksa saldo melalui ATM, mobile banking, atau langsung mendatangi bank penyalur yang ditunjuk.

Baca Juga: Begini Cara Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos Program Keluarga Harapan di Tahun 2025 Senilai Rp750.000 Per Tahap, Cek Selengkapnya!

Biasanya, pencairan akan dilakukan pada awal bulan, atau sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pihak bank atau instansi terkait.

Berita Terkait
News Update