SELAMAT! NIK KTP Atas Nama Anda yang Terdata Sebagai Penerima Bantuan Sosial BPNT Berhak Menerima Saldo Dana Rp2.400.000 per Tahun dari Pemerintah, Cek Syarat dan Status Penerimanya di Sini!

Senin 17 Feb 2025, 09:30 WIB
Saldo Dana Rp2.400.000 per tahun dari bantuan sosial BPNT akan cair kepada KPM terdata di Kemensos. Cek di sini status dan syaratnya  (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Saldo Dana Rp2.400.000 per tahun dari bantuan sosial BPNT akan cair kepada KPM terdata di Kemensos. Cek di sini status dan syaratnya (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan salurkan bantuan sosial BPNT untuk Anda sebagai pemilik NIK KTP yang terdaftar menjadi Keluarga Penerima Manfaat atau KPM. Saldo Dana sebesar Rp2.400.000 per tahun akan disalurkan secara bertahap melalui rekening bank atau kantor pos.

Salah satu bantuan sosial yang mulai disalurkan kembali oleh pemerintah di awal tahun 2025 adalah program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BPNT merupakan bantuan sembako yang khusus diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan tersebut nantinya dikirimkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk setiap penerima yang telah. terdaftar.

Penyalurannya dilakukan secara bertahap setiap tahun dan terbagi menjadi enam tahap pencairan. Setiap bulannya, KPM akan mendapatkan dana sebesar Rp200.000 yang dicairkan setiap dua bulan sekali. Sehingga dalam satu kali pencairan, KPM menerima total bantuan mencapai Rp400.000.

Artinya dalam satu tahun total saldo dana yang disalurkan sebesar Rp2.400.000 yang disalurkan secara bertahap.

Lalu, bagaimana caranya untuk cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah menggunakan NIK di KTP saja?

Baca Juga: Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahap 1 Semakin Merata, BRI, BNI, dan Bank Mandiri Jadi Andalan Penyaluran Saldo Dana Rp600.000 Telah Cair

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial BPNT

Untuk mengetahui apakah Anda telah termasuk sebagai penerima bantuan sosial BPNT, silahkan cek langsung melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP

Berikut adalah caranya mengecek status penerimaan bantuan yang bisa Anda akses melalui situs dan aplikasi ‘Cek Bansos’

  • Buka situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan alamat dan wilayah penerima manfata sesuai KTP
  • Masukkan nama lengkap KPM sesuai dengan NIK KTP
  • Lalu, klik “Cari Data”
  • Terakhir, sistem akan menampilkan status “Penyaluran” atau sedang “Proses Bank Himbara atau PT Kantor Pos”
  • Jika muncul status tersebut, maka Anda secara resmi telah terdata sebagai penerima bantuan sosial BPNT

Baca Juga: KPM dengan NIK KTP yang Masuk Kriteria Ini Tidak Akan Terima Bantuan Sosial PKH Tahap 1 Tahun 2025, Cek Selengkapnya!

Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT

  • Tidak mendapatkan gaji UMR sebagai karyawan atau pensiunan
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
  • Tidak menjadi pendamping sosial pada program tertentu
  • Berasal dari keluarga tidak mampu/miskin.
  • Memiliki data kemiskinan dalam desil terbawah pada wilayah penyaluran.
  • Menggunakan NIK dan KK yang telah terverifikasi di Disdukcapil.
Berita Terkait
News Update