1. Utang Membengkak
Risiko pertama jika kamu terlajut galbay pinjol sudah pasti utang akan semakin membengkak. Bunga pinjaman online akan terus bertambah seiring berjalannya waktu saat kamu gagal bayar.
Nantinya bukan hanya cicilan beserta suku bunga pinjaman saja yang wajib kamu bayar, melainkan ditambah dengan denda keterlambatan yang nilainya bertambah setiap hari.
2. Mendapat Teror dari DC
Risiko berikutnya yang juga berat adalah kamu akan mendapatkan teror secara terus menerus dari debt collector atau DC pinjol.
Ketika peminjam terlanjur galbay, pihak pinjol akan teru melakukan penagihan. Bisa jadi akan ada DC yang mendatangai tempat tinggalmu untuk menuntut pembayaran.
Selain itu, lebih parah lagi jika kamu menggunakan pinjol ilegal, seringkali terjadi penagihan oleh DC disertai dengan ancaman.
Baca Juga: Apakah Bisa Ajukan KUR di Bank saat Pinjol Masih Belum Lunas? Cek Informasi Selengkapnya
3. Dilaporkan ke OJK
Masalah galbay ini akan semakin parah ketika pihak aplikasi melaporkan data kamu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Catatan laporan keuangan menjadi buruk dan kamu mungkin tidak bisa mengajukan pinjaman lagi baik itu pinjol lain atau pinjaman konvensional seperti bank.
Tips Pengajuan Pinjol Supaya Tidak Galbay
Berikut ini panduan mengajukan pinjol yang aman agar tidak terjerat galbay: