POSKOTA.CO.ID - Anda ingin mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank namun masih memiliki cicilan pinjaman online (Pinjol) yang belum dilunaskan, lantas apakah bisa diproses atau tidak? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Tidak bisa dipungkiri bahwa KUR saat ini cukup diandalkan oleh sebagian masyarakat Indonesia dalam upaya mengembangkan usaha melalui pinjaman untuk modal kerja dan investasi yang tersedia.
Namun perlu diketahui bahwa yang bisa mengajukan program ini adalah pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah menjalankan bisnis minimal 6 bulan.
Apa Itu Program KUR?
KUR merupakan suatu program pinjaman dari pemerintah sebagai modal kerja dan investasi masyarakat dalam upaya mengembangkan UMKM guna mendongkrak ekonomi.
Baca Juga: Persiapan Dokumen untuk Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025: Simak Panduan Lengkapnya
Program ini menawarkan limit pinjaman cukup besar namun suku bunga rendah seperti 6 persen dan tenor pembayaran cukup panjang. Karena itu, dinilai mampu meringankan beban para debitur.
Mengingat KUR merupakan salah satu program pinjaman. Kemudian, apakah ketika Anda memiliki pinjaman online (pinjol) tetap bisa mengajukan KUR di bank?
Apakah Bisa Ajukan KUR saat Pinjol Belum Lunas?
Mengutip kanal YouTube Tutorial Gampang Banget pada Minggu, 16 Januari 2025, ada dua kemungkinan apabila mengajukan KUR di bank ketika masih memiliki cicilan pinjol yaitu bisa disetujui atau tidak.
“Jawabannya adalah bisa iya, bisa tidak di-acc juga ditolak, tergantung jenis pinjamannya,” kata Tutorial Gampang Banget.
Apabila Anda menggunakan pinjol tersebut bersifat konsumtif, kemungkinan besar masih bisa disetujui dengan syarat kredibilitas lancar dan memiliki kemampuan mengangsur pinjol.