Respon Kejagung Soal Harvey Moeis yang Akan Ajukan Kasasi

Senin 17 Feb 2025, 17:08 WIB
Respon Kejagung Soal Harvey Moeis yang Akan Ajukan Kasasi (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Respon Kejagung Soal Harvey Moeis yang Akan Ajukan Kasasi (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan respon terhadap Harvey Moeis yang akan mengajukan kasasi.

Merunut Kejagung, pihaknya mengaku siap menghadapi kasasi Harvey Moeis terhadap vonis 20 tahun penjara, oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

"Tentu (siap menghadapi kasasi Harvey Moeis)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, pada Senin 17 Februari 2025.

Baca Juga: 20 Tahun di Balik Jeruji, Bagaimana Masa Depan Pernikahan Harvey Moeis dengan Sandra Dewi?

Harinu menuturkan bahwa pihaknya akan menghormati setiap langkah hukum yang berjalan.

Termasuk upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA), yang merupakan hak para terdakwa.

"Kita hormati dan memang itu hak yang bersangkutan," ujar Harli.

Sebelumnya, Andi Ahmad yang merupakan Kuasa Hukum Harvey Moeis mengatakan rencana untuk mengajukan kasasi.

Baca Juga: Deretan Aset Properti Milik Harvey Moeis yang Dirampas Negara, Imbas Kasus Korupsi Timah

Namun, pihaknya masih belum menerima salinan resmi dari putusan banding tersebut.

Dalam kasus dugaan kasus korupsi timah, Harvey Moeis awalnya hanya divonis 6,5 tahun penjara.

Berita Terkait

News Update