POSKOTA.CO.ID - Sejak berdirinya Bank Syariah Indonesia (BSI), komitmen untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) terus berkelanjutan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Tercatat sejak 2021, BSI telah menyalurkan KUR berbasis syariah kepada sekitar 420.000 UMKM hingga Desember 2024.
Lalu, di tahun 2025 ini BSI mengalokasikan dana KUR sebesar Rp17 triliun dengan harapan dapat lebih banyak menjangkau UMKM yang membutuhkan pembiayaan usaha untuk modal atau pengembangan bisnisnya.
Terdapat tiga jenis KUR BSI yang bisa diakses oleh UMKM dan keduanya bisa diajukan tanpa jaminan. Berikut ini penjelasannya:
Baca Juga: Pinjaman KUR BSI 2025 Plafon Rp30 Juta Tanpa Jaminan, Kesepakatan Pakai Prinsip Syariah
KUR Super Mikro
Plafon Rp1 juta-Rp10 juta, tenor pinjaman maksimal tiga tahun dan tidak membutuhkan agunan atau jaminan.
KUR Mikro
Plafon Rp10 juta-Rp100 juta, tenor pinjaman maksimal lima tahun dan tidak membutuhkan jaminan.
KUR Kecil
Plafon Rp100 juta-Rp500 juta, tenor pinjaman maksimal lima tahun dan membutuhkan dokumen jaminan.
Dukungan untuk UMKM
KUR merupakan program pemerintah yang disalurkan melalui 46 lembaga keuangan atau bank, satu di antaranya BSI.
Adanya peningkatan dana pinjaman yang mencapai Rp17 triliun di tahun ini, sejalan dengan prioritas pemerintah yang menetapkan kebijakan penyaluran KUR sebesar Rp300 triliun di tahun 2025.