Ngaku Tak Tahu Soal Korupsi Lahan Cengkareng, Eks Ketua DPRD Jakarta Sebut Nama Ahok

Senin 17 Feb 2025, 17:09 WIB
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengaku tidak mengetahui soal dugaan korupsi lahan Cengkareng di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 17 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengaku tidak mengetahui soal dugaan korupsi lahan Cengkareng di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 17 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

Bahkan dirinya mengaku tidak tahu menahu perihal kasus yang terjadi pada tahun 2016 silam itu.

"Saya baru pertama jadi ketua DPRD Jakarta kalau tidak salah. Di situ tahun 2015 terjadi Pergub, tidak ada Perda, tidak ada kaitannya dengan saya. Saya mengenai Cengkareng itu enggak ngerti, tanahnya di mana saja saya enggak tahu,” ujar Prasetyo Edi saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 17 Februari 2025.

Kendati dirinya tidak tahu menahu perihal kasus dugaan korupsi itu, Prasetyo Edi mengatakan dirinya tetap hadir sebagai saksi.

Baca Juga: Hari Ini Polisi Periksa Eks Ketua DPRD Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Rusun

Dia juga menyampaikan kepada penyidik bahwa permasalahannya bukan di Perda tapi di Pergub.

Bahkan dirinya juga mengajukan untuk membuat panitia khusus (pansus) untuk mengusut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.

“Di sini juga temuan BPK, langsung saya buat Pansus, kebetulan saat itu diketuai oleh almarhum Mas Gembong (Gembong Warsono)," beber Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Indonesia (PDIP).

Prasetyo Edi menilai, perkara dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rusun di Cengkareng bermula pada saat Pemprov Jakarta lewat Dinas Perumahan dan Gedung (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman) membeli lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat senilai Rp668 miliar.

Tanah itu dibeli dari seseorang bernama Toeti Noezlar Soekarno pada 2015.

"Lahan tersebut rencananya akan dibangun rumah susun. Pemprov Jakarta dan pihak kuasa hukum Toeti sepakat membeli lahan Rp14,1 juta per meter pada 7 Oktober 2015," jelas Prasetyo Edi.

Berita Terkait
News Update