POSKOTA.CO.ID - Tak lama lagi pemerintah akan kembali membuka program seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Program ini merupakan tahapan rekrutmen pegawai pemerintahan baru yang dibuka setiap tahunnya.
Misalnya untuk seleksi CPNS 2024, saat ini para peserta seleksi yang berhasil lolos untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang melalui tahap usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan segera dilantik.
Nah untuk para peserta yang tidak lolos pada CPNS 2024 atau belum pernah mengikuti seleksi, bisa ikuti rekrutmen tahun 2025 ini.
Sebelumnya sempat disinggung MenPAN RB, Rini Widyantini seleksi CPNS 2025 kemungkinan besar akan dibuka.
Baca Juga: 5 Instansi di CPNS 2025 dengan Syarat Tes Fisik, Cek Selengkapnya
Terlebih dengan adanya penambahan 22 Kementerian baru di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, jadi akan ada formasi baru yang akan dilamar.
Adapun PAN RB juga memperkirakan formasi yang akan dibuka untuk memenuhi kebutuhan formasi di lembaga dan instansi pemerintahan adalah sekitar 300-400 ribu posisi.
Jadi akan ada kesempatan yang lebar bagi masyarakat untuk bisa menjadi ASN, baik itu nantinya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Syarat Peserta CPNS 2025
Seperti rekrutmen sebelumnya, ada syarat bagi calon peserta seleksi CPNS untuk bisa mendaftar.
Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS 2025, Sudah Dibuka? Simak Informasi Lengkapnya
Diantaranya untuk syarat peserta wajib untuk memenuhi kriteria sesuai ketentuan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Ini adalah syarat mutlak bagi semua pelamar CPNS.
- Usia: Batasan usia minimal dan maksimal akan ditentukan oleh masing-masing instansi.
- Pendidikan: Jenjang pendidikan yang dibutuhkan akan disesuaikan dengan formasi yang dibuka.
- Sehat Jasmani dan Rohani: Calon CPNS harus sehat dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan.
- Tidak Pernah Dipidana Penjara: Pelamar tidak boleh memiliki catatan kriminal dari kepolisian.
- Tidak Pernah Diberhentikan dengan Tidak Hormat: Baik sebagai PNS, TNI/Polri, maupun pegawai swasta.
- Tidak Menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik: Ini untuk menjaga netralitas ASN.
- Bersedia Ditempatkan di Seluruh Wilayah Indonesia: CPNS harus siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan negara.
Dokumen Persyaratan Administrasi
Ketika mendaftar, ada beberapa dokumen administrasi yang wajib diunggah oleh calon peserta seleksi CPNS. Beberapa dokumen penting tersebut diantaranya:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Identitas diri yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK): Dokumen ini penting sebagai bukti identitas keluarga.
- Ijazah dan Transkrip Nilai: Bukti pendidikan terakhir yang telah ditempuh.
- Pas Foto: Foto terbaru dengan latar belakang merah.
- Swafoto (Selfie): Foto diri saat memegang kartu informasi akun SSCASN.
- Dokumen Lain yang Disyaratkan: Seperti sertifikat TOEFL, surat keterangan pengalaman kerja, dll. (sesuai kebutuhan formasi).
Baca Juga: Persiapkan Diri untuk Seleksi CPNS 2025, Ini Instansi Sepi Peminat
Pendaftaran seleksi CPNS 2025 dilaksanakan secara online, silahkan daftar akun melalui web SSCASN BKN. Setelah memiliki akun, peserta bisa melakukan registrasi secara online untuk mengikuti tahapan seleksi.
Seleksi CPNS 2025 Sudah Dibuka?
Banyak masyarakat yang sudah mencari tahu apakah proses rekrutmen ASN ini sudah dibuka atau belum.
Jadi untuk alur seleksi CPNS 2024 sendiri masih belum selesai. Saat ini para peserta CPNS dan PPPK yang lolos sudah diumumkan tapi belum dilantik secara resmi menjadi ASN.
Prosesnya baru sampai usul DRH (daftar riwayat hidup) unutuk mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai).
Nantinya setelah NIP selesai maka akan mendapatkan SK kemudian dilantik untuk segera bertugas di instansi dan lembaga masing-masing.
Sementara itu, untuk seleksi CPNS 2025 kemungkinan besar baru akan dibuka setelah tahapan seleksi tahun 2024 selesai.
Dari informasi yang beredar, bisa jadi pendaftaran untuk seleksi tahun ini dibuka pada Juli-Agustus mendatang.