Gunakan Kesempatan Sebelum Akhir Februari untuk Dapatkan Bantuan dari Pemerintah Berikut ini

Senin 17 Feb 2025, 15:10 WIB
Ilustrasi penggunaan bantuan diskon listrik 50 persen. (Sumber: pln.co.id)

Ilustrasi penggunaan bantuan diskon listrik 50 persen. (Sumber: pln.co.id)

POSKOTA.CO.ID - Akhirnya ada juga bantuan yang bisa dirasakan dan didapatkan oleh hampir setiap masyarakat di seluruh Indonesia.

Kali ini bantuannya tidak harus untuk masyarakat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika Anda ingin mengetahui bantuan apa saja yang akan diberikan oleh pemerintah, simak informasi lengkapnya dalam artikel berikut ini.

Baca Juga: Ciri-Ciri KPM yang Tidak Akan Terima Bansos Kemensos di 2025, Pastikan Status NIK e-KTP Anda Terdaftar Sebelum Proses Pencairan Dimulai!

Bantuan dari Pemerintah

Dikutip dari akun milik Heru Agustian, bantuan ini akan dirasakan oleh hampir setiap masyarakat Indonesia dan akan disalurkan pada bulan Januari hingga Februari 2025.

"Bagi kalian yang mengeluh tidak pernah dapat bantuan, mungkin kalian akan mendapatkan bantuan yang satu ini." kata Heru dikutip Senin, 17 Februari 2025.

Heru menjelaskan, untuk bantuan dari pemerintah itu ada berbagai macam, ada 4 jenis secara umum. Yang pertama ada bantuan tunai, bantuan non tunai, bantuan berupa jasa dan bantuan potongan subsidi.

Baca Juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berakhir Februari, Segini Tarif kWh Listrik per Maret 2025

"Untuk bantuan yang baru diresmikan oleh pemerintah ini adalah bantuan subsidi listrik potongan sampai 50 persen. Jadi bantuan ini bukan berbentuk barang, bukan berbentuk uang tetapi berbentuk diskon potongan harga." lanjut Heru.

Bantuan tersebut khusus untuk periode Januari-Februari 2025. Masyarakat yang mendapatkan bantuan ini mulai dari daya 450 VA hingga 2200 VA.

Bagi Anda yang menggunakan listrik prabayar ataupun token listrik Anda akan mendapatkan potongan diskon 50 persen.

Berita Terkait
News Update