Dibantu 2 Napi, Pria Lampung Ini Tipu Perempuan Bandung Barat Pakai AI

Senin 17 Feb 2025, 15:41 WIB
Polres Cimahi melaksanakan gelar perkara di Mako Polres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Senin 17 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

Polres Cimahi melaksanakan gelar perkara di Mako Polres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Senin 17 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

CIMAHI, POSKOTA.CO.IDPolres Cimahi mengungkap kasus pemerasan yang memanfaatkan aplikasi Tinder serta menggunakan kecerdasan buatan (AI).

Pemerasan itu dilakukan oleh ,IM, pria asal Provinsi Lampung terhadap perempuan asal Kabupaten Bandung Barat berinisial ,REP, beberapa waktu lalu.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, kepada korbannya pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian. Dia menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk mengedit video korban sebagai alat pemerasan.

"Jadi setelah melakukan video call sama korban, pelaku mengedit video itu menggunakan wajah korban dengan video tidak senonoh. Kemudian pelaku mengancam akan menyebarluaskan jika korban tidak memberikan sejumlah uang," kata Tri, dalam gelar perkara, di Mako Polres Cimah, Senin 17 Februari 2025.

Baca Juga: 20 Penipu Sindikat Love Scam Jaringan Internasional Ditangkap, 8 Positif Narkoba

Tri menjelaskan, mulanya korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi Tinder. Kemudian, setelah berkomunikasi di aplikasi tersebut, dilanjutkan melalui WhatsApp.

Awalnya pelaku melakukan panggilan video sambil merekam wajah korban. Namun kemudian pelaku mengeditnya menggunakan teknologi AI untuk membuat video tidak senonoh.

Pelaku pun meminta uang sebesar Rp50 juta namun, setelah tawar-menawar pelaku sepakat dengan Rp30 juta.

"Korban sempat memberika uang sebesar Rp5,6 juta. Tapi karena korban ketakutan, akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke anggota piket Satreskrim Polres Cimahi," ujarnya.

Saat itu korban melaporkan kejadian tersebut pada 12 Februari 2025 dengan membawa bukti-bukti pemerasan.

Berdasarkan laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku utama berinisial IM pada 15 Februari 2025 di Lampung Utara.

Berita Terkait
News Update