POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyalurkan kembali Bantuan Sosial (Bansos) kepada warga kurang mampu atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahun 2025.
Program Bansos yang akan disalurkan di tahun 2025 adalah Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos PKH merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga kurang mampu dalam meningkatkan taraf hidup mereka.
Setiap para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah sah terdata Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Perlu diketahui bahwa DTSEN ini merupakan sistem baru untuk mendata warga miskin atau penerima manfaat bansos di tahun 2025.
Sebelumnya, Kemensos RI mengambil data penerima manfaat bansos melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Rincian Dana Bantuan Penerima Bansos dari Kemensos RI Periode 2025
1. Ibu hamil dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp3 juta.
2. Ibu dengan bayi 0-6 tahun dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp3 juta.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari PKH Cair Via BNI yang Disalurkan ke Beberapa Daerah, Cek Sekarang!
3. Disabilitas dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp2.4 juta.
4. Lansia dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp2.4 juta.
5. Anak sekolah SD Rp225.000 setiap 3 bulan sekali cairnya.
6. Anak sekolah SMP Rp375.000 setiap 3 bulan sekali cairnya.
7. Anak sekolah SMA Rp500.000 setiap 3 bulan sekali cairnya.
Kemensos RI yang bekerja sama Badan Pusat Statistik (BPS) telah memfinalisasi pendataan yang rencananya rampung di bulan Februari 2025 ini.
Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu Bansos yang akan dilanjutkan kembali di tahun 2025. Bagi warga yang merasa masuk kategorinya, segera mendaftarkan diri melalui sebuah aplikasi bernama 'Cek Bansos'.
Bagi para KPM yang hendak daftar sebaiknya datangi kantor desa atau kelurahan setempat agar terhindar dari banyak penipuan mengatasnamakan bansos dari pemerintah.
Kemensos RI resmi memperkenalkan Aplikasi Cek Bansos tersebut melalui Instagram resminya dan sudah bisa digunakan bagi warga kurang mampu untuk daftar.
Aplikasi Cek Bansos ini bisa di download di play store atau app store. Untuk lebih mudahnya bisa meminta aparatur wilayah seperti RT atau RW bisa juga pendamping sosial yang ada di kantor desa/kelurahan untuk dimintai penjelasannya.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa daftar sendiri atau mendaftarkan jika ada tetangga yang taraf ekonominya kurang mampu dilakukan secara online.
Alangkah baiknya bisa dilaporkan langsung ke pendamping sosial yang ada di setiap kantor desa atau kelurahan setempat, agar mendapatkan arahan dari pendamping sosial saat mau mendaftar.
Inilah Syarat Daftar Penerima Bansos PKH Kemensos dari Pemerintah di Tahun 2025
1. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
2. Foto kondisi rumah tampak depan.
Aplikasi cek bansos ini warga yang masuk kategori kurang mampu dan melalui kelayakan dibantu bisa dapatkan bantuan.