Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi yang dipilih: 1 Juli-31 Oktober 2025
Penetapan penerima bantuan KIP Kuliah: 1 Juli-31 Oktober 2025
Syarat KIP Kuliah 2025
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, atau yang lulus tahun 2025, 2024, 2023.
2. Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
5, Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Cara daftar KIP Kuliah 2025
1. Akses Portal Resmi: Kunjungi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
2. Buat Akun: Klik "Daftar/Masuk" dan pilih "Daftar Akun".
3. Masukkan Data: Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan email aktif.