POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi para penerima saldo dana bansos! Pemerintah resmi mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2025. Pencairan ini dilakukan secara bertahap, dan beberapa daerah sudah mulai menerima dana tersebut.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima manfaat, segera cek rekening bank atau datang langsung ke Kantor Pos untuk memastikan apakah dana bansos PKH dan BPNT 2025 sudah masuk.
Diketahui, Pemerintah telah menggandeng bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI untuk mempercepat proses pencairan, sehingga bantuan bisa segera digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Bansos PKH
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan.
Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan finansial yang diberikan secara bertahap setiap tahun.
Bansos PKH diberikan kepada kelompok penerima tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia di atas 70 tahun, dan penyandang disabilitas berat.
Bansos BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga kurang mampu dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan serta gizi KPM, sekaligus mendukung perekonomian lokal dengan pembelian bahan pangan dari pedagang atau agen yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Pada tahun 2025, BPNT tetap menjadi salah satu program bansos unggulan yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau langsung ke rekening penerima.
Besaran bantuan yang diberikan dapat bervariasi tergantung kebijakan terbaru pemerintah, tetapi umumnya berkisar antara Rp200.000 hingga Rp400.000 per bulan atau periode tertentu.
Nah, penasaran daerah mana saja yang sudah menerima pencairan bansos ini? Simak daftar lengkapnya berdasarkan bank penyalurnya dikutip dari akun Youtube INFO BANSOS.
Daftar Daerah Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
1. KKS Bank Mandiri
Dana bansos PKH dan BPNT telah cair di beberapa daerah berikut ini:
- Provinsi Banten: Kota Cilegon
- Provinsi Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Mukomuko
- Provinsi DIY: Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman
- Provinsi Gorontalo: Kabupaten Gorontalo Utara
- Provinsi Jambi: Kabupaten Tanjung Jabung Barat
- Provinsi Jawa Barat: Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut, Kabupaten Karawang, Kota Cirebon
- Provinsi Jawa Tengah: Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kebumen, Kota Tegal
- Provinsi Jawa Timur: Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Jember, Kabupaten Sumenep, Kota Kediri, Kota Madiun
- Provinsi Kalimantan Barat: Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang
2. KKS Bank BSI
Sebanyak 23 kabupaten/kota telah menerima pencairan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), antara lain:
- Provinsi Aceh: Kabupaten Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Utara, Bener Meriah, Bireuen, Gayo Lues, Nagan Raya, Pidie, Pidie Jaya, Simeulue, Kota Banda Aceh, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Kota Sabang, Kota Subulussalam
- Provinsi Banten: Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang
- Provinsi Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Kaur, Kapahiang, Lebong, Rejang Lebong, Seluma, Kota Bengkulu
- Provinsi DKI Jakarta: Kabupaten Kepulauan Seribu
- Provinsi Gorontalo: Kabupaten Boalemo, Bone Bolango, Gorontalo, Pohuwato, Kota Gorontalo
- Provinsi Jambi: Kabupaten Batanghari, Bungo, Kerinci, Merangin, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjung Jabung Timur, Tebo, Kota Jambi
- Provinsi Jawa Barat: Kabupaten Cianjur, Majalengka, Pangandaran, Subang, Sumedang, Tasikmalaya
3. KKS Bank BNI
Pencairan melalui Bank BNI masih berlangsung di beberapa daerah berikut ini:
- Provinsi Kalimantan Barat: Kabupaten Kubu Raya
- Provinsi Kalimantan Timur: Kota Bontang
- Provinsi Kalimantan Utara: Kota Tarakan
- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: Kota Pangkal Pinang
- Provinsi Kepulauan Riau: Kabupaten Karimun, Kota Tanjung Pinang
- Provinsi Maluku: Kota Tual
Pencairan Melalui Kantor Pos
Bagi penerima manfaat yang belum memiliki rekening bank atau kartu KKS, pencairan bansos juga dilakukan melalui Kantor Pos.
Saat ini, daftar wilayah yang menerima pencairan telah ditetapkan dan sedang dalam tahap penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
PT Pos Indonesia sedang mempersiapkan daftar nominatif penerima yang nantinya akan digunakan untuk menyebarkan undangan pencairan ke masing-masing daerah.
Jika Anda menerima surat undangan dari Kantor Pos, segera lakukan pencairan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Persyaratan untuk Mencairkan Dana Bansos
Bagi penerima manfaat yang akan mencairkan bansos PKH dan BPNT di Kantor Pos, berikut adalah dokumen yang wajib dibawa:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
Pastikan dokumen tersebut dalam kondisi lengkap dan sesuai dengan data penerima bansos agar proses pencairan berjalan lancar.
Demikian informasi mengenai daftar daerah penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT 2025 yang dikabarkan sudah cair bertahap.
Disclaimer: Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang digunakan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform lainnya.
Dengan demikian, penerima tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan atau melakukan langkah-langkah khusus di luar prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.