Segini Angsuran per Bulannya, Jika Anda Ajukan Rp110 Juta dari KUR Mandiri 2025

Minggu 16 Feb 2025, 18:30 WIB
Manfaatkan KUR Mandiri untuk pengembangan usaha UMKM. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Manfaatkan KUR Mandiri untuk pengembangan usaha UMKM. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Keberadaan KUR Mandiri, sejatinya bisa menjadi andalan bagi para pelaku UMKM di Indonesia dalam mengembangkan usaha mereka.

Dengan suku bunga yang kompetitif dan proses pengajuan yang mudah, KUR Mandiri 2025 bisa menjadi solusi bagi pelaku Usaha Micro, Kecil dan Menengan (UMKM).

Bagi UMKM yang membutuhkan modal lebih besar, KUR Mandiri menawarkan plafon pinjaman hingga Rp110 juta.

Nominal ini tentunya, dapat memberikan keleluasaan bagi pelaku UMKM untuk melakukan investasi, menambah stok barang, atau mengembangkan kapasitas produksi.

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR Mandiri Februari 2025, dengan Plafon Pinjaman Mulai Rp10 hingga Rp500 Juta, Ini Syarat dan Cara Mengajukannya

Namun, sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman sebesar itu, penting untuk memahami betul besaran angsuran yang harus dibayarkan setiap bulannya.

Artikel ini akan mengulas terkait simulasi angsuran KUR Mandiri 2025 untuk pinjaman Rp110 juta, dengan berbagai pilihan jangka waktu pengembalian.

Dengan mengetahui gambaran angsuran per bulan, diharapkan para pelaku UMKM dapat membuat perencanaan keuangan yang matang.

Sehingga para pelaku UMKM tidak akan mengalami kemacetan, dan memastikan kemampuan untuk membayar cicilan tepat waktu.

Baca Juga: Sektor Usaha yang Lebih Diprioritaskan di KUR Mandiri 2025, Pelaku UMKM Wajib Tahu

Namun sebelum mengajukan pinjamannya, pastikan Anda sudah mengetahui syarat dan cara mengajukannya, agar berkesempatan mendapatkan kredit dari KUR Mandiri 2025.

Syarat Pengajuan KUR Mandiri untuk Pelaku UMKM

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang aktif.
  • Lampirkan Akta nikah (jika sudah menikah).
  • Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW setempat.
  • Khusus untuk pinjaman Rp50 juta keatas, wajib memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Sudah berusia minimal 17 tahun atau 21 tahun (KUR Mikro)
  • Pastikan tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit
  • Usaha yang dimiliki, pastikan sudah berjalan minimal 6 bulan.
Berita Terkait
News Update