Pengemudi BMW Viral Pakai Pelat Nomor N3 NEN di Malang Akhirnya Buka Suara, Begini Pernyataannya

Minggu 16 Feb 2025, 20:42 WIB
Pengemudi BMW Viral buka suara terkait kontroversi-nya. (Sumber: Tangkap Layar Instagram/@funnelmedia)

Pengemudi BMW Viral buka suara terkait kontroversi-nya. (Sumber: Tangkap Layar Instagram/@funnelmedia)

Malang, POSKOTA.CO.ID - Seorang wanita bernama Raysa Salika, yang mengemudikan mobil BMW putih dengan nomor polisi N 3 NEN di Malang, Jawa Timur, telah ditangkap oleh keplosian dari Polresta Malang Kota. Raysa mengaku bahwa ia menggunakan nomor polisi palsu tersebut untuk membuat konten TikTok.

Raysa ditangkap setelah video mobilnya viral di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa nomor polisi asli mobil tersebut adalah N 1688 ABG.

Perempuan yang mengendarai mobil BMW berwarna putih dengan nomor polisi (nopol) yang sedikit nyeleneh karena, Nomor polisi mobil tersebut adalah N 3 NEN.

Baca Juga: Viral, Pengemudi BMW di Malang Pakai Pelat Nomor Tak Senonoh Demi Konten, Polisi Turun Tangan

Setelah ditelusuri oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa nomor polisi tersebut palsu. Nomor polisi asli dari mobil BMW tersebut adalah N 1688 ABG.

Pengakuan Raysa Pengemudi Mobil BMW Viral

Perempuan pengemudi mobil BMW tersebut akhirnya ditangkap oleh pihak Polresta Malang Kotadan dikenakan tilang, nerdasarkan pengakuannya, dia menggunakan nopol palsu tersebut untuk membuat konten di media sosial TikTok.

Baca Juga: Viral, Proses Penangkapan Pelaku Pencurian BMW di Semarang, Polisi: Mantan Pemilik Pakai Kunci Duplikat

Raysa Salika, pengemudi yang merupakan perempuan asal Pekanbaru, mengakui bahwa penggunaan nopol palsu itu hanya untuk kepentingan konten media sosial.

"Hanya untuk konten TikTok, biar kelihatan sinematik atau jedag-jedug saja," ungkap Raysa di kantor Polresta Malang Kota, dikutip dari akun Tiktok Funnel Media pada Minggu, 16 Februari 2025.

Raysa telah ditilang oleh polisi atas tindakannya tersebut. Ia juga harus bertanggung jawab atas perbuatannya di hadapan hukum.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak menggunakan nomor polisi palsu. Selain melanggar hukum, penggunaan nomor polisi palsu juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Berita Terkait

News Update