Pastikan pengisian NJOP meter dalam formulir KIP Kuliah 2025 sesuai dengan data SPPT PBB terbaru untuk menghindari kesalahan verifikasi. (Sumber: Pinterest)

Nasional

NJOP Meter KIP Kuliah 2025: Apa Itu dan Bagaimana Cara Mengisinya dengan Benar?

Minggu 16 Feb 2025, 07:20 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dirancang untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi.

Salah satu data penting yang harus diisi dalam proses pendaftaran KIP Kuliah 2025 adalah NJOP per meter.

Untuk memahami lebih lanjut, berikut penjelasan lengkap mengenai NJOP meter dan cara mengisinya dengan benar.

Apa Itu NJOP Meter?

Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) adalah taksiran nilai properti yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai dasar perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Juga: Cuma Tap-Tap Layar, Saldo DANA Gratis Rp260.000 Cair ke E-Wallet Kamu Tanpa Aplikasi Tambahan

NJOP ditentukan berdasarkan lokasi, luas, dan kondisi properti. Dalam konteks pendaftaran KIP Kuliah, NJOP per meter menjadi indikator untuk menilai kondisi ekonomi keluarga calon mahasiswa.

Pengisian NJOP yang akurat sangat penting untuk memastikan bahwa seleksi dilakukan secara adil dan sesuai dengan keadaan nyata.

Selain berfungsi untuk perhitungan pajak, data NJOP juga membantu penyelenggara program dalam memahami profil ekonomi pendaftar secara lebih rinci.

Cara Mengisi NJOP Meter dalam Pendaftaran KIP Kuliah 2025

1. Menyiapkan Dokumen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

2. Menghitung NJOP per Meter

Jika SPPT PBB sudah mencantumkan NJOP per meter, gunakan nilai tersebut. Namun, jika hanya tersedia NJOP total, hitung dengan rumus berikut:

NJOP per meter = NJOP total ÷ luas tanah (m²)

Contoh: Jika NJOP total sebesar Rp200.000.000 dan luas tanah 100 m², maka perhitungan NJOP per meter adalah: Rp200.000.000 ÷ 100 = Rp2.000.000/m²

3. Verifikasi dan Validasi Data

4. Mengisi Formulir Pendaftaran KIP Kuliah Online

5. Unggah Bukti Dokumen (Jika Diperlukan)

Baca Juga: Cuan Tiap Hari! Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu Via Aplikasi Penghasil Uang Terbaru di HP, Coba Mainkan Sekarang!

Kesalahan Umum dalam Pengisian NJOP Meter

  1. Menggunakan NJOP Total Tanpa Perhitungan: Pastikan untuk selalu membagi NJOP total dengan luas tanah agar mendapatkan NJOP per meter.
  2. Kesalahan Pengetikan: Periksa kembali angka yang dimasukkan untuk menghindari kesalahan input.
  3. Menggunakan Dokumen Lama: Selalu gunakan SPPT PBB terbaru agar informasi yang diberikan akurat.

Mengisi NJOP meter dalam pendaftaran KIP Kuliah bukan hanya sekadar formalitas administratif, tetapi juga berperan penting dalam penilaian kelayakan penerima bantuan.

Dengan data yang akurat, proses seleksi akan berjalan lebih transparan dan adil bagi semua pendaftar. Pastikan untuk menghitung dan mengisi NJOP meter dengan benar agar tidak terjadi kesalahan yang dapat berakibat pada penolakan pendaftaran.

Tags:
dokumen KIP Kuliah pendaftaran KIP Kuliahperhitungan NJOP tanahNJOP per metercara mengisi NJOPKIP Kuliah 2025NJOP meter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor