POSKOTA.CO.ID - Saldo Dana Rp2.400.000 dari pemerintah akan dicairkan melalui program bantuan sosial BPNT untuk proses pencairan selama satu tahun. Cek syarat penerimanya di sini sekarang.
Saat ini proses penyaluran bantuan sosial dari program BPNT 2025 sudah memasuki periode pencairan tahap pertama alokasi Januari dan Februari 2025
NIK di KTP dan KK yang telah terdaftar secara resmi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bersiap untuk melakukan proses pencairan yang sudah dilakukan secara bertahap ke rekening KKS melalui bank penyalur.
Penyalurannya terbagi menjadi enam tahap dalam satu tahun, setiap pencairannya dilakukan per dua bulan sekali dengan nominal sebesar Rp400.000.
Artinya dalam satu tahun, total pencairan saldo dana dari bantuan sosial BPNT akan dicairkan sebesar Rp2.400.000 kepada setiap KPM terdata.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT
Bantuan BPNT ini diberikan kepada masyarakat miskin yang memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat yang layak untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Untuk mengetahui apa saja syarat penerima bantuan BPNT 2025 ini. Silahkan cek langsung rinciannya di bawah sini.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- KTP tervalidasi resmi di data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil
- Berasal dari keluarga miskin ataupun kurang mampu yang tercatat di dalam desil terbawah kemiskinan.
- Terdaftar resmi di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan pejabat pemerintahan seperti PNS, pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
Cara Pengecekan Penerima Bantuan Sosial BPNT
- Buka Laman Resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Isi Data Wilayah Penerima Manfaat
- Masukkan Nama Lengkap Penerima Manfaat
- Isi Kode Verifikasi atau Capthc
- Kemudian, Klik ‘Cari Data’
Dari hasil pengecekan tersebut nantinya akan menunjukkan status Anda sebagai penerima bantuan atau tidak. Pencairannya sendiri akan dilakukan lewat rekening KKS yang diproses langsung ke BRI, BNI, dan Mandiri.