NIK KTP dan KK Anda Terdata Jadi Penerima Saldo Dana dari Program Bantuan Sosial PKH? Cek Statusnya di Sini

Minggu 16 Feb 2025, 09:15 WIB
Cara cek status penerima saldo dana dari bantuan sosial PKH menggunakan NIK di KTP dan KK (Sumber: Pixabay)

Cara cek status penerima saldo dana dari bantuan sosial PKH menggunakan NIK di KTP dan KK (Sumber: Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) di awal tahun 2025 ini

Dilansir dari laman resmi ‘ppid.jemberkab.go.id’ PKH adalah program bantuan yang diberikan kepada masyarakat miskin dalam bentuk bantuan tunai yang memenuhi persyaratan dan kriteria

Untuk bisa mendapatkan bantuan, masyarakat harus terdaftar secara resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS sebagai penerima manfaat.

Tujuan dari penyaluran PKHadalah untuk mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup bagi masyarakat di sektor kesehatan, pendidikan, dan pangan.

Terdapat tujuh kategori masyarakat yang dapat menerima bantuan sosial dari PKH. Setiap kategori tersebut akan mendpaatkan nominal penyaluran yang berbeda setiap tahap atau per tahunnya. Silahkan cek di bawah ini!

Baca Juga: NIK KTP dan KK Anda Berhak Menerima Saldo Dana Rp400.000 sebagai KPM Program Bantuan Sosial BPNT 2025 Tahap 1, Cek Status Penerima di Sini

Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH

  • Balita (0-6 tahun): Rp3.000.000 setiap tahun untuk membantu pemberian nutrisi dan kesehatan yang layak.
  • Ibu hamil dan nifas: Rp3.000.000 per tahun untuk mendukung kesehatan selama proses kehamilan.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.0000 setiap tahun yang digunakan untuk membantu biaya pendidikan dasar
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 setiap tahun digunakan untuk memberikan bantuan pendidikan di tingkat menengah pertama.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 setiap tahun dan digunakan untuk membantu pendidikan tingkat atas.
  • Lansia berumur 70 tahun: Rp2.400.000 per tahun untuk memberikan kesejahteraan yang layak
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 setiap tahun disalurkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pencairan bantuan untuk PKH 2025 dilakukan secara bertahap tiap tiga bulan sekali dan diproses melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS yang disalurkan langsung lewat Bank Himbara seperti (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI khusus wilayah Aceh).

Saat ini proses pencairan sudah memasuki tahap pertama di tahun 2025 alokasi Januari hingga Maret. Untuk mendapatkan update terbaru silahkan hubungi pendamping sosial

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar resmi sebagai penerima bantuan dari PKH 2025 atau tidak silahkan kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Simak caranya di bawah ini!

Baca Juga: Selamat! Saldo Dana dari Program Bantuan Sosial BPNT Tahap 1 Mulai Dicairkan ke Rekening Mandiri dan BSI Anda Sebagai KPM Terdata, Cek Informasinya!

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH Pakai NIK KTP

  1. Buka halaman resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi data diri dan alamat lengkap
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Verifikasi kode Captcha
  5. Cari Data

Pengecekan tersebut akan menampilkan status Anda sebagai penerima, informasi pencairan dana bantuan, dan bank penyalur.

Berita Terkait
News Update