Bansos PKH dan BPNT Sudah Dicairkan? Gunakan NIK e-KTP Anda Untuk Mengetahuinya, Simak Caranya

Minggu 16 Feb 2025, 15:50 WIB
PKH dan BPNT merupana program andalan pemerintah yang memiliki syarat tertentu. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

PKH dan BPNT merupana program andalan pemerintah yang memiliki syarat tertentu. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Jika Anda merupakan salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bantuan dari pemerintah, cukup mudah mengetahuinya.

Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Salah satunya, adalah melalui program Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Kedua program ini bertujuan guna meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu, agar bisa memiliki penghidupan yang layak.

Baca Juga: Saldo PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Masih Kosong? Cek 4 Hal Ini Agar Dana Bansos Segera Cair

Namun, seringkali masyarakat bertanya-tanya, apakah mereka terdaftar sebagai penerima untuk Bansos PKH atau BPNT?

Tenang, proses pengecekan status penerimaan bansos ini sangat mudah dan bisa dilakukan secara online dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP.

Dalam artikel ini, akan membahas secara lengkap cara mengecek status penerimaan Bansos PKH dan BPNT dengan menggunakan NIK e-KTP Anda.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara mengecek status nama penerima Bansos PKH dan BPNT dengan menggunakan NIK e-KTP Anda.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Cair ke Rekening, Cek Progress dan Cairkan Saldonya Sekarang!

Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Berita Terkait
News Update