Aturan Korban PHK Dapat Gaji 60 Persen Terbit, DPRD Jakarta Minta Pemprov Realisasikan

Minggu 16 Feb 2025, 19:04 WIB
Ilustrasi pekerja di Jakarta. (Sumber: Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Ilustrasi pekerja di Jakarta. (Sumber: Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

"Pemprov Jakarta harus melihat fenomena ini sebagai tanda bahaya yang harus ditanggapi secara serius," ucap anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

Oleh karena itu, Francine menekankan Pemprov Jakarta terlibat aktif menyukseskan kebijakan JKP yang dikeluarkan pemerintah pusat.

"Nasib ribuan warga yang masuk dalam angkatan kerja sangat tergantung pada suksesnya pelaksanaan program ini," tegasnya.

Baca Juga: Tinggal 1 Hari Lagi, Tenaga Honorer Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Kena PHK!

Leih lanjut, ia mengingatkan, PHK memengaruhi hajat hidup seseorang dan anggota keluarganya. Maka pemerintah harus memberikan perhatian khusus bagi korban PHK.

"Dengan cara apapun, pekerja yang di-PHK harus tetap bisa menghidupi diri sendiri dan anggota keluarganya," terangnya.

Berita Terkait

News Update