50+ Daerah Baru Ini Terima Dana Bansos dari Subsidi PKH dan BPNT, Tarik Saldo di Rekening Anda Hari Ini 16 Februari 2025!

Minggu 16 Feb 2025, 15:40 WIB
Pencairan saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Sumber: X/@sundaholic)

Pencairan saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Sumber: X/@sundaholic)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali berlanjut, pada hari ini, Minggu 16 Februari 2025.

Sebelumnya, lebih dari 100 daerah telah menerima pencairan dana bansos dari subsidi PKH dan BPNT tahap 1 2025.

Kini, ada tambahan sekitar 50 lebih daerah yang mulai menyalurkan bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui empat bank penyalur resmi.

Sebagai langkah administratif, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) guna memastikan bahwa pencairan dana PKH dan BPNT dilakukan sesuai jadwal.

Dengan adanya perluasan pencairan dana bansos ini, diharapkan masyarakat yang berhak menerima bantuan dapat segera mencairkan subsidi PKH dan BPNT tahap 1 2025 tersebut.

Baca Juga: 100 Wilayah Pencairan Bansos PKH-BPNT 15 Februari 2025, Cek Daerah Anda di Sini

Daerah Pencairan Bansos PKH dan BPNT

Berikut adalah daftar beberapa daerah yang telah terpantau melakukan pencairan saldo dana bansos dari subsidi PKH dan BPNT tahap 1 2025 seperti dikutip dari kanal YouTube Info Bansos.

Bank BRI

  • Provinsi Bali: Kabupaten Buleleng, Karangasem, Klungkung.
  • Provinsi Banten: Kabupaten Lebak, Tangerang.
  • Provinsi Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Kaur, Kapahiang, Lebong, Rejang Lebong, Seluma, Kota Bengkulu.
  • Provinsi Jakarta: Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.
  • Provinsi Jawa Barat: Kabupaten Cianjur, Majalengka, Pangandaran, Subang, Sumedang, Tasikmalaya.
  • Provinsi Jawa Tengah: Kabupaten Banjarnegara, Batang, Blora, Demak, Grobogan, Pati, Purbalingga, Purworejo, Temanggung.
  • Provinsi Jawa Timur: Kabupaten Bangkalan, Nganjuk, Sampang.

Bank BNI

  • Provinsi Bali: Kabupaten Badung, Gianyar, Jembrana, Tabanan, Kota Denpasar.
  • Provinsi Banten: Kabupaten Pandeglang, Serang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan.
  • Provinsi Jakarta: Kota Administratif Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara.
  • Provinsi Jawa Barat: Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Cirebon, Indramayu, Kuningan, Purwakarta, Sukabumi, Kota Bandung, Banjar, Bekasi, Bogor, Cimahi, Depok, Sukabumi, Tasikmalaya.
  • Provinsi Jawa Tengah: Kabupaten Boyolali, Jepara, Karanganyar, Kendal, Klaten, Kudus, Magelang, Pekalongan, Pemalang, Rembang, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Tegal, Wonogiri, Wonosobo, Kota Magelang, Pekalongan, Salatiga, Semarang, Surakarta.
  • Provinsi Jawa Timur: Kabupaten Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jombang, Kediri, Lamongan, Lumajang, Madiun, Magetan, Malang, Mojokerto, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Sidoarjo, Situbondo, Trenggalek, Tuban, Tulungagung, Kota Batu, Blitar, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Surabaya.

Baca Juga: Progres Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Diberbagai Bank Penyalur, BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri, Simak Penjelasannya!

Cara Cek Status Penerima Bansos

1. Kunjungi Situs Resmi Kemensos

Gunakan perangkat seperti ponsel, laptop, atau komputer, lalu buka situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan koneksi internet stabil agar proses pengecekan berjalan lancar.

2. Masukkan Data Alamat Sesuai KTP

Isi informasi yang diminta, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.

3. Ketik Nama Lengkap Sesuai KTP

Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan KTP, tanpa singkatan atau tambahan karakter, agar sistem dapat mencocokkan data dengan database penerima bansos.

4. Verifikasi dengan Kode Captcha

Masukkan kode keamanan (captcha) yang ditampilkan di layar. Jika sulit terbaca, klik tombol "Refresh" untuk mendapatkan kode baru.

5. Klik “Cari Data”

Setelah semua data diisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data" untuk memulai pencarian status penerima bansos.

6. Cek Hasil Pengecekan

Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi lengkap, termasuk jenis bantuan, jadwal pencairan, dan status saldo dana bansos.

Cara Tarik Saldo Bansos di KKS Merah Putih

Agar proses pencairan berjalan lancar, simak panduan lengkap berikut mengenai cara menarik saldo bansos dari subsidi PKH tahap pertama tahun 2025.

1. Cara Tarik Saldo di ATM Himbara

Salah satu cara paling praktis untuk mencairkan dana bansos adalah melalui ATM Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Berikut langkah-langkahnya:

  • Temukan ATM Himbara Terdekat: Gunakan aplikasi peta atau kunjungi kantor cabang bank Himbara terdekat yang mendukung pencairan bansos.
  • Siapkan KKS Merah Putih: Pastikan Anda membawa kartu KKS yang diberikan pemerintah sebagai alat transaksi pencairan dana.
  • Masukkan KKS ke Mesin ATM: Gunakan kartu KKS seperti kartu ATM biasa dan masukkan ke dalam slot mesin ATM.
  • Pilih Menu "Tarik Tunai": Masukkan PIN dan pilih opsi "Tarik Tunai", lalu tentukan nominal yang ingin ditarik sesuai saldo yang tersedia.
  • Ambil Uang dan Struk: Setelah transaksi berhasil, ambil uang tunai dan struk transaksi sebagai bukti pencairan.
  • Simpan Struk sebagai Bukti: Struk transaksi dapat digunakan sebagai referensi jika diperlukan di kemudian hari.

2. Cara Tarik Saldo di Agen Bank

Jika tidak memiliki akses ke ATM Himbara, pencairan juga bisa dilakukan melalui agen bank resmi yang bekerja sama dengan pemerintah. Ikuti langkah-langkah berikut.

  • Cari Agen Bank Terdekat: Agen bank biasanya tersedia di toko kelontong, warung, atau mitra perbankan yang bekerja sama dengan bank Himbara.
  • Bawa KKS dan Identitas Diri: Siapkan KKS Merah Putih serta KTP untuk proses verifikasi identitas.
  • Informasikan Nominal Pencairan: Beritahu petugas agen bahwa Anda ingin mencairkan dana bansos dan sebutkan jumlah yang diinginkan.
  • Tunggu Proses Pencairan: Petugas agen akan memproses transaksi dan memberikan uang tunai sesuai nominal yang tersedia.
  • Simpan Bukti Transaksi: Pastikan Anda menerima struk atau tanda bukti transaksi untuk keperluan verifikasi di masa mendatang.

Pastikan saldo dana bansos dari subsidi PKH dan BPNT sudah masuk sebelum melakukan pencairan bantuan melalui rekening KKS merah putih.

DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Selain itu, seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah melalui Kemensos.

Berita Terkait

News Update