POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali berlanjut, pada hari ini, Minggu 16 Februari 2025.
Sebelumnya, lebih dari 100 daerah telah menerima pencairan dana bansos dari subsidi PKH dan BPNT tahap 1 2025.
Kini, ada tambahan sekitar 50 lebih daerah yang mulai menyalurkan bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui empat bank penyalur resmi.
Sebagai langkah administratif, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) guna memastikan bahwa pencairan dana PKH dan BPNT dilakukan sesuai jadwal.
Dengan adanya perluasan pencairan dana bansos ini, diharapkan masyarakat yang berhak menerima bantuan dapat segera mencairkan subsidi PKH dan BPNT tahap 1 2025 tersebut.
Baca Juga: 100 Wilayah Pencairan Bansos PKH-BPNT 15 Februari 2025, Cek Daerah Anda di Sini
Daerah Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Berikut adalah daftar beberapa daerah yang telah terpantau melakukan pencairan saldo dana bansos dari subsidi PKH dan BPNT tahap 1 2025 seperti dikutip dari kanal YouTube Info Bansos.
Bank BRI
- Provinsi Bali: Kabupaten Buleleng, Karangasem, Klungkung.
- Provinsi Banten: Kabupaten Lebak, Tangerang.
- Provinsi Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Kaur, Kapahiang, Lebong, Rejang Lebong, Seluma, Kota Bengkulu.
- Provinsi Jakarta: Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.
- Provinsi Jawa Barat: Kabupaten Cianjur, Majalengka, Pangandaran, Subang, Sumedang, Tasikmalaya.
- Provinsi Jawa Tengah: Kabupaten Banjarnegara, Batang, Blora, Demak, Grobogan, Pati, Purbalingga, Purworejo, Temanggung.
- Provinsi Jawa Timur: Kabupaten Bangkalan, Nganjuk, Sampang.
Bank BNI
- Provinsi Bali: Kabupaten Badung, Gianyar, Jembrana, Tabanan, Kota Denpasar.
- Provinsi Banten: Kabupaten Pandeglang, Serang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan.
- Provinsi Jakarta: Kota Administratif Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara.
- Provinsi Jawa Barat: Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Cirebon, Indramayu, Kuningan, Purwakarta, Sukabumi, Kota Bandung, Banjar, Bekasi, Bogor, Cimahi, Depok, Sukabumi, Tasikmalaya.
- Provinsi Jawa Tengah: Kabupaten Boyolali, Jepara, Karanganyar, Kendal, Klaten, Kudus, Magelang, Pekalongan, Pemalang, Rembang, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Tegal, Wonogiri, Wonosobo, Kota Magelang, Pekalongan, Salatiga, Semarang, Surakarta.
- Provinsi Jawa Timur: Kabupaten Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jombang, Kediri, Lamongan, Lumajang, Madiun, Magetan, Malang, Mojokerto, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Sidoarjo, Situbondo, Trenggalek, Tuban, Tulungagung, Kota Batu, Blitar, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Surabaya.
Cara Cek Status Penerima Bansos
1. Kunjungi Situs Resmi Kemensos
Gunakan perangkat seperti ponsel, laptop, atau komputer, lalu buka situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan koneksi internet stabil agar proses pengecekan berjalan lancar.
2. Masukkan Data Alamat Sesuai KTP
Isi informasi yang diminta, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
3. Ketik Nama Lengkap Sesuai KTP
Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan KTP, tanpa singkatan atau tambahan karakter, agar sistem dapat mencocokkan data dengan database penerima bansos.