POSKOTA.CO.ID - Pemerintah saat ini masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) salah satunya bansos PKH 2025 kepada masyarakat yang membutuhkan.
Masyarakat pun bisa mengecek apakah dirinya masuk ke daftar penerima bansos 2025 atau tidak secara mandiri melalui situs resmi atau aplikasi Kemensos.
Hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP), Anda sudah bisa mengetahui status penerima bansos 2025.
Lantas, bagaimana cara mudah untuk cek NIK KTP apakah masuk daftar penerima bansos 2025 atau tidak? Simak selengkapnya di sini.
Sekilas tentang PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) salah satu bansos yang saat ini tengah disalurkan oleh pemerintah melalui Kemensos.
PKH disalurkan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin per tiga bulan sekali dengan nominal bantuan berbeda-beda sesuai dengan kategori penerimanya.
Berbeda dari bansos lainnya, PKH terbagi oleh tiga komponen yakni komponen kesejahteraan, komponen pendidikan dan komponen kesehatan.
Penerima yang berhak mendapatkan saldo bantuan PKH 2025 bagi mereka yang masih berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Dana Bansos PKH Rp750.000 dari Pemerintah Segera Cair, Simak Informasi Selengkapnya
Cara Cek NIK KTP Penerima PKH 2025
Adapun cara mudah untuk mengecek NIK KTP apakah masih atau terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025 lewat link resmi atau aplikasi Kemensos.
Cek Status Penerima Lewat Link Resmi
- Akses ke laman resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser favorit Anda.
- Isi kolom wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
- Masukkan nama lengkap seusai dengan KTP aktif.
- Ketik kode captcha yang tertera. Refresh jika kode tidak begitu jelas.
- Kemudian klik 'Cari Data'.
Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima PKH. Jika Anda tercantum sebagai KPM akan ditampilkan status hingga jadwal pencairan.
Cek Status Penerima Lewat Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui PlayStore atau AppStore di perangkat Anda.
- Jika sudah terpasang, registrasi akun dengan menggunakan data diri KTP.
- Klik menu 'Buat akun baru'.
- Isi semua data diri di kolom yang tersedia.
- Masukkan username dan kata sandi yang nanti digunakan untuk login.
- Jika berhasil terdaftar, klik 'login' gunakan username dan kata sandi sebelumnya.
- Pada dashboard, pilih menu 'Cek Bansos' di bagian atas.
- Kemudian, isi wilayah penerima seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
- Masukkan nama lengkap seusai dengan KTP aktif.
- Kemudian klik 'Cari Data'.
- Halaman akan menampilkan status penerima mulai dari pencairan, nama penerima dan lainnya.
Baca Juga: Jika NIK e-KTP Anda Tervalidasi Penerima Bansos PKH, Berikut Ini Jadwal dan Cara Ceknya
Namun, jika pada halaman terdapat keterangan 'Tidak Layak Penerima' artinya Anda bukan lagi atau tidak berhak menerima bansos PKH 2025.
Demikian dua cara untuk cek status NIK KTP penerima bansos PKH 2025 melalui link resmi dan aplikasi.