2 Cara Cek Status NIK KTP Anda Apakah Terdaftar Penerima PKH 2025, Lewat Link Resmi dan Aplikasi

Minggu 16 Feb 2025, 16:24 WIB
Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap 1 2024. (Sumber: Poskota/Iko Sara Hosa)

Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap 1 2024. (Sumber: Poskota/Iko Sara Hosa)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah saat ini masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) salah satunya bansos PKH 2025 kepada masyarakat yang membutuhkan.

Masyarakat pun bisa mengecek apakah dirinya masuk ke daftar penerima bansos 2025 atau tidak secara mandiri melalui situs resmi atau aplikasi Kemensos.

Hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP), Anda sudah bisa mengetahui status penerima bansos 2025.

Lantas, bagaimana cara mudah untuk cek NIK KTP apakah masuk daftar penerima bansos 2025 atau tidak? Simak selengkapnya di sini.

Baca Juga: Saldo Dana Rp600.000 Bansos PKH Tahap 1 2025 Cair ke Rekening Mandiri, Cek NIK e-KTP Penerima Bantuan Sekarang!

Sekilas tentang PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) salah satu bansos yang saat ini tengah disalurkan oleh pemerintah melalui Kemensos.

PKH disalurkan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin per tiga bulan sekali dengan nominal bantuan berbeda-beda sesuai dengan kategori penerimanya.

Berbeda dari bansos lainnya, PKH terbagi oleh tiga komponen yakni komponen kesejahteraan, komponen pendidikan dan komponen kesehatan.

Penerima yang berhak mendapatkan saldo bantuan PKH 2025 bagi mereka yang masih berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Dana Bansos PKH Rp750.000 dari Pemerintah Segera Cair, Simak Informasi Selengkapnya

Cara Cek NIK KTP Penerima PKH 2025

Adapun cara mudah untuk mengecek NIK KTP apakah masih atau terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025 lewat link resmi atau aplikasi Kemensos.

Cek Status Penerima Lewat Link Resmi

  1. Akses ke laman resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser favorit Anda.
  2. Isi kolom wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
  3. Masukkan nama lengkap seusai dengan KTP aktif.
  4. Ketik kode captcha yang tertera. Refresh jika kode tidak begitu jelas.
  5. Kemudian klik 'Cari Data'.
Berita Terkait
News Update