POSKOTA.CO.ID – Kabar terbaru dari perseteruan antara Nikita Mirzani dan seleb TikTok sekaligus dancer Vadel Badjideh masih berlangsung.
Kali ini, Vadel Badjideh sudah ditetapkan jadi tersangka kasus persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, yakni LM. Kemarin, Vadel terlihat sudah mengenakan baju tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi menangkap Vadel Badjideh sebagai tersangka kasus pesetubuhan terhadap LM (17) dan langsung ditahan oleh pihak kepolisian.
“Untuk sementara ini kita masih di penyidik (ditahan). Penyidik masih mencari lagi keterangan tentunya di VA,” kata Kompol Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan dari kanal YouTube Cumi-Cumi (14/02/2025).
Baca Juga: Pinjaman KUR BRI 2025 Bunga Cuma 6 Persen Cocok untuk UMKM, Cek Tabel Angsurannya
Bahkan, seleb TikTok sekaligus dancer itu sudah diperiksa dengan 53 pertanyaan dengan waktu kurang lebih 4 sampai 5 jam.
“Kemudian, VA sudah diperiksa sebagai saksi dengan 53 pertanyaan lebih kurang. Dengan juga 4 sampai 5 jam waktunya. Kemudian, itu pun dengan selingan istirahat. Lanjut penetapan saksi ke tersangka,” sambungnya.
Polisi menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka setelah memiliki bukti yang cukup kuat. Selain itu, polisi juga melakukan gelar perkara.
Menurut Citra Ayu Civilia sebagai Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP mengungkapkan bahwa tersangka Vadel Badjideh memaksa anak Nikita Mirzani menggugurkan kandungannya atau aborsi.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka Vadel, didapatkan keterangan bahwa LM sempat hamil, tetapi seleb TikTok itu tak menghendaki kehamilan itu.
Baca Juga: Klaim jadi Korban, Kades Kohod Arsin Akui Didesak Tanda Tangan Dokumen