Cek! Nominal Gaji PPPK 2025 Berdasarkan Golongan Serta Tunjangan yang Bakal Diterima

Sabtu 15 Feb 2025, 19:39 WIB
Informasi perihal estimasi gaji PPPK 2025. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

Informasi perihal estimasi gaji PPPK 2025. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

2. Tunjangan pangan: meliputi uang makan dan tunjangan beras seberat 10 kg per bulan untuk setiap keluarga. Tunjangan ini juga bisa diberikan secara tunai senilai dnegan beras tersebut.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Apakah Dapat Gaji ke-13? Cek Informasinya

3. Tunjangan jabatan struktural: untuk PPPK yang menjabat seperti Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

4. Tunjangan Jabatan Fungsional: Disesuaikan ketentuan jabatan fungsional.

5. Tunjangan Umum: Bagi PPPK yang tidak mendapatkan tunjangan struktural/fungsional, maka mendapatkan tunjangan umum berkisar antara Rp175.000-Rp190.000.

6. Tunjangan Kinerja (Tukin): Tunjangan ini diberikan secara variatif sesuai kebijakan dari masing-masing instansi tempat bekerja.

Berita Terkait
News Update