POSKOTA.CO.ID - Banyak yang membutuhkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI yang bisa menjadi solusi pembiayaan berbasis syariah yang ditawarkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengembangkan bisnis mereka.
KUR BSI menggunakan akad syariah seperti Murabahah (jual beli) dan Ijarah (sewa-menyewa), sehingga bebas dari riba dan tetap sesuai dengan prinsip ekonomi Islam.
Apa Itu KUR BSI?
KUR BSI adalah pembiayaan berbasis syariah yang menggunakan akad Murabahah (jual beli) atau Ijarah (sewa-menyewa) untuk membantu pelaku usaha mendapatkan modal kerja atau investasi tanpa harus membayar bunga konvensional.
Baca Juga: Viral Preman Ormas Ngamuk Bubarkan Marching Band TK di Pamulang, Todong Pisau Depan Anak-Anak
Program ini menjadi pilihan menarik bagi UMKM yang ingin berkembang dengan tetap mengikuti prinsip ekonomi Islam.
Limit Pinjaman KUR BSI 2025
BSI menyediakan berbagai jenis KUR dengan limit yang berbeda sesuai dengan skala usaha:
- KUR Super Mikro: Plafon maksimal Rp10 juta untuk usaha baru atau usaha mikro yang baru berkembang.
- KUR Mikro: Plafon hingga Rp100 juta untuk usaha kecil yang membutuhkan tambahan modal.
- KUR Kecil: Plafon hingga Rp500 juta untuk usaha menengah yang ingin memperluas operasional bisnisnya.
Keunggulan KUR BSI
1. Tanpa Jaminan Tambahan untuk Nominal Tertentu
Bagi pengusaha yang mengajukan pinjaman dengan jumlah tertentu, BSI tidak mensyaratkan agunan tambahan, sehingga lebih mudah diakses.
2. Margin Rendah Sesuai Ketentuan Pemerintah
BSI mengikuti kebijakan pemerintah dengan menetapkan margin setara 6% efektif per tahun, yang lebih ringan dibandingkan pinjaman konvensional.
3. Tenor Fleksibel Hingga 5 Tahun
Nasabah bisa memilih jangka waktu pembiayaan sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka, dengan tenor hingga 5 tahun.
4. Proses Cepat dan Mudah
Dengan prosedur yang sederhana, pengajuan KUR BSI dapat disetujui dalam waktu maksimal 3 hari kerja jika seluruh dokumen telah lengkap.