JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polsek Tambora, Jakarta Barat menangkap seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit berukuran jumbo.
Diduga, remaja yang tak diungkap identitasnya itu hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Krendang Timur Rw 04, Kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 15 Februari 2025 dini hari.
"Remaja tersebut beserta barang bukti senjata tajam telah diamankan ke Polsek Tambora untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kompol Muhammad Kukuh Islami saat dikonfirmasi, Sabtu, 15 Februari 2025.
Menurut Kukuh, penangkapan remaja bersajam itu bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di lokasi penangkapan pelaku.
Baca Juga: Mitos Kebal Bikin Tramadol Banyak Digunakan Remaja Pelaku Tawuran, Begini Kata BPOM
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota unit Reskrim Polsek Tambora langsung bergerak ke lokasi tersebut.
"Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pembubaran terhadap para remaja yang berkumpul," kata Kukuh.
Selanjutnya, Kukuh mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan di wilayahnya.
Kata dia, langkah preventif ini diharapkan dapat mencegah aksi tawuran yang membahayakan keselamatan masyarakat.