Aplikasi resmi dapat diunduh melalui Google Play Store dengan nama “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial.
2. Buat Akun Baru
- Buka aplikasi, lalu pilih "Buat Akun Baru".
- Masukkan NIK KTP, KK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, dan nomor HP aktif.
- Unggah foto KTP dan selfie dengan KTP.
3. Login ke Aplikasi
Masukkan username dan password yang telah dibuat.
4. Pilih Menu "Daftar Usulan"
Klik tombol "Tambah Usulan" untuk mendaftarkan diri atau anggota keluarga sebagai penerima bansos.
5. Lengkapi Data yang Diminta
- Pilih jenis bansos yang diusulkan (PKH atau BPNT).
- Pastikan data yang diinput sesuai dengan data di Dukcapil.
6. Kirim Usulan dan Tunggu Verifikasi
- Setelah semua data terisi, klik Kirim Usulan.
- Data yang dikirim akan diverifikasi oleh Dinas Sosial dan Kementerian Sosial.
- Jika lolos verifikasi, nama Anda akan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berpotensi menerima bantuan sosial.
Cara Daftar Bansos Offline di Kantor Kelurahan/Desa
Jika tidak bisa mendaftar secara online, masyarakat dapat mendaftar bansos secara langsung dengan langkah berikut:
1. Siapkan Dokumen Persyaratan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
2. Datang ke Kantor Desa/Kelurahan