• Disabilitas berat: Rp600.000
• Ibu hamil: Rp750.000
• Balita: Rp750.000
Dalam satu keluarga, maksimal 4 anggota yang memenuhi syarat bisa mendapatkan bantuan PKH.
Untuk anak sekolah, maksimal 2 anak yang dapat dihitung. Komponen balita hanya dihitung hingga usia 6 tahun dan maksimal 2 balita per keluarga.
Untuk ibu hamil, hanya kehamilan kedua yang bisa mendapatkan bantuan PKH.
Update Pencairan BPNT
Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga dilakukan bertahap. Bank Mandiri dan BSI menjadi yang pertama mencairkan, disusul oleh Bank BNI dan BRI.
Namun, saldo Rp600.000 yang muncul di beberapa rekening KPM hari ini bukan berupa Bansos BPNT, melainkan untuk penerima PKH dengan komponen lansia atau disabilitas berat satu orang.
Gunakan Bantuan dengan Bijak
Bantuan sosial ini diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu. Oleh karena itu, sebaiknya digunakan dengan bijak untuk kebutuhan yang sesuai dengan komponen masing-masing, seperti:
• Pendidikan anak (untuk penerima PKH dengan komponen pendidikan)