Aplikasi tersedia di Google Play Store dengan nama “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial.
2. Buat Akun Baru
- Buka aplikasi, lalu pilih "Buat Akun Baru".
- Masukkan NIK KTP, KK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, serta nomor HP yang masih aktif.
- Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP.
3. Masuk ke Aplikasi
Login menggunakan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
4. Pilih Menu "Daftar Usulan"
Tekan tombol "Tambah Usulan" untuk mendaftarkan diri atau anggota keluarga sebagai penerima bansos.
5. Isi Data yang Diperlukan
- Pilih jenis bantuan yang diusulkan (PKH atau BPNT).
- Pastikan semua informasi yang diinput sesuai dengan data yang tercatat di Dukcapil.
6. Kirim Usulan dan Tunggu Proses Verifikasi
- Setelah mengisi data dengan lengkap, klik "Kirim Usulan".
- Data akan melalui proses verifikasi oleh Dinas Sosial dan Kementerian Sosial.
- Jika lolos verifikasi, nama akan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berpotensi mendapatkan bantuan sosial.
Pendaftaran Bansos Secara Langsung di Kantor Desa/Kelurahan
Bagi masyarakat yang tidak dapat melakukan pendaftaran secara online, proses pengajuan dapat dilakukan langsung melalui kantor desa atau kelurahan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
Tahapan Pendaftaran Offline:
1. Siapkan Dokumen Persyaratan
- KTP
- KK