Download aplikasi penghasil uang ini untuk mendapatkan saldo DANA secara gratis. (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

TEKNO

Aplikasi Penghasil Uang Gratis Tepercaya, Raup Saldo DANA hingga Ratusan Ribu

Sabtu 15 Feb 2025, 22:54 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kamu semakin mudah mendapatkan penghasilan tambahan berkat adanya aplikasi penghasil uang gratis.

Di internet, begitu banyak ragam aplikasi penghasil saldo DANA tersebut. Mereka dibedakan dengan mekanisme cara perolehan uang gratis.

Misalkan, aplikasi penghasil uang berbasis game, survei berbayar, novel digital, media sosial, dan sebagainya.

Poskota telah menghimpun beberapa aplikasi penghasil uang dengan rating cukup tinggi di Google Play Store. Berikut daftarnya:

Baca Juga: 12 Aplikasi Penghasil Uang yang Bisa Dimainkan Sambil Rebahan, Kumpulkan Uang Gratis ke Dompet Elektronik

1. Snack Video

Siapa yang tidak kenal Snack Video? Ya, aplikasi menyediakan konten berupa video pendek berbentuk vertikal.

Snack Video tidak jauh berbeda dengan TikTok atau Instagram Reels. Bedanya, aplikasi ini bisa menghasilkan uang digital.

Pengguna akan diberikan tugas seperti menonton video, mengundang teman lewat kode refferal, hingga menyelesaikan misi harian.

2. BuzzBreak

BuzzBreak dirancang sebagai media penyedia artikel berita dan konten video. Setiap berita yang dibaca atau video yang ditonton menghasilkan koin.

Baca Juga: Manfaatkan 5 Aplikasi Penghasil Uang untuk Dapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp400.000!

Koin yang sudah terhimpun dalam jumlah tertentu, bisa dicairkan ke dompet elektronik, seperti DANA, OVO, hingga GoPay.

3. Novelah

Selain itu, ada Novelahyang cocok bagi para kutu buku. Cashzine menawarkan imbalan bagi pengguna yang telah membaca novel digital.

Imbalan berupa koin yang bisa dikonversi menjadi saldo DANA gratis.

Disclaimer: Poskota tidak bertanggung jawab atas keberhasilan maupun kegagalan klaim saldo DANA dari aplikasi penghasil uang gratis.

Tags:
dompet elektronik uang gratissaldo DANA gratisaplikasi penghasil uang

Febrian Hafizh Muchtamar

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor