POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini pemerintah melakukan efisiensi atau pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalan rangka memperbaiki tata kelola sumber daya, dan menghindari pengeluaran yang tidak diperlukan.
Menghimpun dari beberapa sumber di Media Sosial, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menjadi salah satu program pemerintah yang terkena imbas dari efisiensi tersebut.
Namun, informasi tersebut dibantah oleh Kementerian Keuangan, Sri Mulyani pada rapat kerjasama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Jumat, 14 kerjasama DPR Februari 2025.
Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Soal Efisiensi KIP-Kuliah
Melalui rapat kerja sama Komisi XI DPR pada Jumat, 14 Februari 2025, Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan dan pemangkasan dalam anggaran KIP Kuliah seperti informasi yang beredar di Internet.
"Kami tegaskan, bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak akan dilakukan pemotongan atau pengurangan," dikutip dari Sri Mulyani pada rapat kerjasama Komisi XI DPR pada Jumat, 14 Februari 2025.
Baca Juga: Cara Mengurus KIP Kuliah, Kapan Batas Pendaftarannya? Cek di Sini
Terdapat 1 Juta lebih Mahasiswa di Indonesia yang akan menerima bantuan KIP ini, dengan total anggaran 14 triliun rupiah yang akan disalurkan nanti.
Bantuan ini ditujukan untuk membayar UKT atau uang kuliah para peserta didik yang terdaftar sebagai penerima bantuannya.
Perlu diketahui juga, bahwa untuk pendaftaran KIP Kuliah sudah mulai dibuka untuk peserta didik. Silakan simak informasi terkait syarat dan cara daftarnya di bawah ini.
Baca Juga: Inilah Penanda Anda Sukses Mendaftar KIP Kuliah di SNBP, Cek Apakah Anda Selesai atau Tidak