POSKOTA.CO.ID – Pemerintah terus berupaya dengan menjalankan program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan atau keluarga miskin. Bantuan ini beragam bentuk mulai dari tunai, pangan, hingga pendidikan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Menurut informasi dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) sedang menyempurnakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN merupakan integrasi dari beberapa basis sebelumnya, diantaranya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaranan Pecerpatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengadakan pertemuan dengan BPS untuk memastikan pemutakhiran data penerima bantuan sosial berjalan dengan baik.
Baca Juga: Klaim jadi Korban, Kades Kohod Arsin Akui Didesak Tanda Tangan Dokumen
Badan Pusat Statistik (BPS) menargetkan penyelesaian DTSEN pada akhir Januari 2025. Berikut daftar bantuan sosial yang diperkirakan cair di bulan Februari 2025.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan DTKS. Penyaluran bansos ini dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun dengan pencairan pertama pada Januari hingga Maret 2025.
Nominal besaran bantuan PKH bervariasi tergantung dengan kategori penerima:
Ibu hamil Rp750.000 per tiga bulan atau Rp3.000.000 per tahun
Anak usia dini 0 s.d 6 tahun Rp750.000 per tiga atau Rp3.000.000 per tahun
Anak SD/sederajat Rp225.000 per tiga bulan atau Rp900.000 per tahun
Anak SMP/sederajat Rp375.000 per tiga bulan atau Rp1.500.000 per tahun
Anak SMA/sederajat Rp500.000 per tiga bulan atau Rp2.000.000 per tahun
Penyandang disabilitas berat Rp600.000 per tiga bulan atau Rp2.400.000 per tahun
Lanjut usia Rp600.000 per tiga bulan atau Rp2.400.000 per tahun
2. Kartu Sembako
Bantuan pangan melalui kartu sembako ini dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan dengan nominal Rp200.000 per bulan.
Baca Juga: Tips Sukses Ajukan KUR di Tahun 2025, Dijamin Pinjaman Saldo Dana Langsung Cair Tanpa Proses Rumit!
3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Dalam menjamin akses kesehatan bagi keluarga miskin, pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan per individu. Bagi penerima program ini mereka yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
4. Santunan Anak Yatim-Piatu
Bagi anak-anak yatim-piatu akan menerima bantuan sosial sebesar Rp270.000 per bulan. Sebelumnya, program ini dikenal dengan ATENSI Yatim-Piatu (Yapi) bertujuan untuk membantu anak-anak dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan program pendidikan dengan bantuan uang tunai untuk menunjang pendidikan siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Nominal besaran PIP berbeda-beda tergantung dengan jenjang pendidikan dengan rincian sebagai berikut:
Siswa SD Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
Siswa SMP Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
Siswa SMA/K Rp1.800.000 per tahun (Rp500.000-Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
6. Beras 10 Kg
Presiden Prabowo Subianto menyetujui distribusi bantuan beras sebanyak 10 kilogram per penerima manfaat (PM) selama enam bulan di tahun 2025 ini.